Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (1) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan,Perencanaan Pengadaan diumumkan oleh Lurah melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,paling kurang pada papan pengumuman/informasi Kalurahan, maka kami umumkan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022.
Download File :
PengadaanBarangJasa2022.jpg