You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pembudidaya Ikan Perlu Tahu, Kapan Waktu Tepat Ikan Berpuasa

Admin Hargorejo 15 November 2022 Dibaca 1.568 Kali
Pembudidaya Ikan Perlu Tahu, Kapan Waktu Tepat Ikan Berpuasa

Ikan berpuasa? Mungkin bagi sebagian orang, hal tersebut adalah sesuatu yang baru. Namun, pembudidaya ikan perlu mengetahui proses ini agar mampu memperoleh hasil budidaya ikan dengan baik.
Proses pemuasaan ikan dilakukan pada periode tertentu yang bermanfaat untuk membuang kotoran dan mengurangi kadar amonia dalam air. Selain itu, pemuasaan ikan juga bertujuan untuk menormalkan fungsi pencernaan, menormalkan kondisi saat ikan stres, menambah nafsu makan ikan, menormalkan kadar jamur disebabkan kadar air yang kurang bagus atau kondisi kembung dikarenakan metabolisme ikan yang kurang lancar.
Beberapa waktu yang tepat untuk proses pemuasaan ikan dijelaskan sebagai berikut.

1. Sebelum pemijahan
Pemijahan merupakan proses pengeluaran sel telur oleh ikan betina dan sperma oleh ikan jantan. Pemuasaan dilakukan selama 1-2 hari yang bertujuan untuk mengurangi kadar lemak pada kelenjar reproduksi (gonad), membuang kotoran, dan mengadaptasikan induk agar tidak stres saat memijah.

2. Persiapan pengiriman
Ikan berpotensi stres saat proses pengiriman dikarenakan guncangan saat perjalanan dan berada di wadah tertutup. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah ikan muntah dan menurunkan kadar metabolisme.

3. Mengurangi bau tanah
Bau tanah disebabkan oleh zat geosmin yang terakumulasi dalam lemak. Puasa pada ikan ditujukan untuk mengurangi lemak agar menghilangkan zat geosmin tersebut.

4. Penebaran bibit ikan
Proses tebar awal berpotensi menjadikan ikan dalam kondisi stres. Maka agar ikan mampu beradaptasi dengan tempat yang baru, perlu dipuasakan selama setengah hingga 1 hari.

5. Proses ganti air dan sortir
Pengurasan kolam untuk mengganti air atau sortir ikan juga berpotensi membuat ikan menjadi stres. Proses adaptasi dengan kondisi air yang baru perlu pemuasaan ikan selama setengah hingga 1 hari.

6. Hujan
Kondisi hujan menyebabkan kadar air menjadi asam. Untuk menetralkan kondisi ikan dan kandungan air, perlu pemuasaan selama setengah hingga 1 hari.

7. Penambahan nafsu makan
Untuk menambah nafsu makan ikan juga diperlukan pemuasaan, agar proses pencernaan ikan tidak terganggu.

9. Kondisi sakit dan karantina
Saat kondisi ikan sakit, seperti berjamur ataupun kembung biasanya akan dilakukan karantina untuk pengobatan. Pada proses tersebut, ikan perlu dipuasakan selama 1-2 hari agar proses metabolisme kembali normal.

Referensi: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

(Annisa Istika/Yuli S)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%