Hargorejo (25/01/2022), salah satu petugas JMD Puskesmas Kokap I melakukan pemasangan spanduk Eliminasi Malaria di depan Pasar Kokap. Harapan kami semoga dengan adanya spanduk tersebut tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit malaria menjadi lebih tinggi sehingga penyakit malaria semakin berkurang. Salah satu cara pencegahan penyakit malaria ini yaitu apabila ada pendatang maupun migrasi dari luar daerah maupun dari wilayah pandemi agar segera melapor kepada petugas JMD terdekat. Akan tetapi, akhir-akhir ini karena adanya virus corona dan pemberlakuan Social Distancing, Physical Distancing, Karantina Mandiri, sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi berpengaruh terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai penyakit termasuk malaria.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Penyebaran penyakit malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional.
Pemerintah mentargetkan pada Tahun 2024 nanti sebanyak 405 kabupaten/ kota dapat mencapai target eliminasi malaria. Periode 2022 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas malaria tahun 2030.
Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat Propinsi. Sedang untuk tingkat Propinsi setelah pencapaian daerah bebas malaria seluruh Kabupaten/ Kota.
Dalam wilayah regional Jawa-Bali sebagian besar Kabupaten/ Kota telah mencapai eliminasi malaria.
Penulis: Agus supriyanto
(Fit)