Kapanewon KOKAP, Kabupaten KULON PROGO

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para pengambil kebijakan di seluruh wilayah, mulai dari kepala daerah hingga level desa bahkan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk bersinergi memperketat protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Jokowi juga mengingatkan pentingnya 3T testing, tracing, dan treatment serta kesiagaan fasilitas kesehatan yang tetap harus disiapkan.
Langkah itu perlu diperkuat, lantaran angka Covid-19 tembus 1 juta kasus di dalam negeri.
"Harus ada sinergi antarelemen, mulai dari struktur paling atas di provinsi gubernur, bupati, walikota, sampai ke level bawah kades, RT, RW, semua harus dilibatkan agar yang namanya disiplin protokol kesehatan betul-betul bisa kita perkuat," ujar Jokowi dalam Acara Media Group Summit 2021, Rabu (27/1/2021).
Jokowi mengatakan penerapan 3T dan disiplin 3M, merupakan hal yang berjalan beriringan dengan program vaksinasi massal di Tanah Air. Sebelumnya, angka positif Covid-19 di Indonesia, kemarin (26/1) menembus 1 juta kasus. Hal itu memaksa pemerintah daerah di sebagian besar pulau Jawa Bali, kembali memperpanjang pembatasan sosial atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.
Oleh : Rezky Novianto
Editor: Rony Sitanggang
14 April 2020
129.322 Kali
30 September 2019
73.305 Kali
24 Februari 2023
67.243 Kali
06 Mei 2020
67.088 Kali
04 Mei 2020
66.035 Kali
23 Agustus 2022
64.363 Kali
07 Maret 2022
42.343 Kali
KOKAP - KULON PROGO
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan HARGOREJO - OpenSID 2511.0.1-premium