You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pentingnya Penggunaan Helm yang Memenuhi Standar SNI untuk Menunjang Keselamatan Berkendara

Admin Hargorejo 03 Oktober 2023 Dibaca 30 Kali
Pentingnya Penggunaan Helm yang Memenuhi Standar SNI untuk Menunjang Keselamatan Berkendara

Dalam berkendara, khususnya sepeda motor diperlukan alat-alat yang dapat menunjang keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Hal ini dikarenakan hingga tahun 2022 kasus kecelakaan di Indonesia mencapai angka 137.851 kasus dengan persentase 70% melibatkan pengendara sepeda motor. Dengan catatan sebagian besar cidera disebabkan karena tidak memakai helm atau pelindung kepala. Tidak menutup kemungkinan juga cidera tersebut disebabkan karena memakai helm yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia). Kondisi ini sangat memprihatinkan, oleh karena itu diperlukan kesadaran dalam penggunaan helm yang baik dan benar serta berstandar SNI.

Mengapa penggunaan helm yang memenuhi standar SNI diperlukan? Hal ini dikarenakan helm dengan standar SNI memiliki material, konstruksi, dan desain yang sesuai dengan acuan dari Badan Standardisasi Nasional yang merujuk pada ketentuan SNI 1811-2007 dan amandemennya, yakni SNI 1811-2007/Amd:2010 tentang Helm Pengendara Kendaran Roda Dua yang tentunya tidak boleh asal-asalan. Helm dengan standar SNI juga memiliki mutu yang lebih baik, karena telah terjamin dan teruji dengan standar mutu dan parameter uji yang ada. Selain itu, peraturan mengenai anjuran penggunaan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sehingga apabila melanggar hal tersebut dapat dikenakan sanksi. 

Saat ini sudah banyak helm yang berstandarisasi SNI dengan ciri-ciri memiliki emboss (cetakan timbul) “SNI” pada bagian helm. Daftar SNI dan merk helm yang sudah SNI pun dapat dicek pada situs Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) :
https://www.b4t.go.id/service/update-daftar-sertifikat-sni/

Maka dari itu, marilah kita menggunakan helm berstandar SNI agar tercipta keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

 

 

 

Penulis : Annisa Istika (AS)

Sumber:
CNN Indonesia - Kenapa Naik Motor Harus Pakai Helm SNI atau Ditilang?

Badan Standardisasi Indonesia – Berlaku di Indonesia Ini Standar Helm yang Sesuai SNI

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%