Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Kiat Bijak dalam Bermedia Sosial

Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, keberadaan media sosial tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hampir seluruh kalangan masyarakat memiliki akun media sosial dengan pemanfaatannya masing-masing. Ada orang yang menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi dan berbagi informasi, atau sebagai tempat untuk membagikan setiap momen, ada juga yang menggunakan media sosial sebagai sumber penghasilan dengan menjadi seorang influencer, reviewer, atau vlogger yang tentunya menjadi profesi yang diidam-idamkan di zaman yang modern ini. Hal tersebut karena terbukti menghasilkan pundi-pundi rupiah yang jumlahnya cukup fantastis. 

Dengan adanya media sosial yang semakin bervariasi, seseorang bebas untuk membuat, membagikan, dan mengomentari setiap konten yang ada. Tak jarang, konten yang mengandung hal-hal sensitif, seperti SARA dapat memicu kesalahpahaman dan pertengkaran yang dapat berujung adu komentar hingga melontarkan kalimat yang tak pantas. Hal ini tentunya sangat disayangkan, media sosial yang seharusnya dapat menjadi sarana untuk merekatkan persaudaraan dan berbagi hal-hal yang positif malah menjadi sarana perpecahan dan pertengkaran. Lalu, bagaimanakah cara yang dapat dilakukan agar kita dapat menggunakan media sosial dengan bijak? Mari simak poin-poin berikut ini.

1. Mencermati dengan saksama maksud atau tujuan yang terkandung dalam sebuah konten. 
Perlunya untuk membaca, mendengar, dan memaknai sesuatu yang ada dalam tulisan, video, atau audio yang dibagikan dalam media sosial hingga akhir agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran. Beberapa permasalahan terjadi karena kesalahpahaman dalam mengartikan sesuatu, hal ini dikarenakan terkadang setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda. Pemaknaan dalam membaca paragraf secara utuh dengan membaca paragraf secara setengah-setengah tentu penafsirannya akan berbeda.

2. Jangan mudah untuk membagikan unggahan yang berisikan informasi tidak akurat.
Saat ini, terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjadi payung hukum mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Hal ini menandakan bahwa hukum akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong (hoax), lebih-lebih hal tersebut merugikan seseorang, badan hukum, maupun instansi pemerintah. Tentunya ancaman hukuman yang diberikan dapat menjadi lebih berat. 

3. Menjaga etika berbahasa dalam setiap konten atau komentar yang kita bagikan.
Perlu untuk diketahui bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang, meskipun kita sudah tidak pernah menggunakan media sosial bahkan kehilangan akses untuk mendapatkan akun kita kembali. Melalui jejak digital, seseorang dapat menilai dan mengetahui kepribadian kita. Terlebih ketika kita sedang melamar pekerjaan, 80% HRD akan memeriksa akun media sosial sebagai bahan pertimbangan dalam perekrutan seorang karyawan.

4. Memanfaatkan sisi positif yang ada pada media sosial.
Tak selamanya media sosial itu berdampak buruk, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. Jika kita bisa memanfaatkan media sosial untuk menjalin silaturahmi, menambah wawasan, memasarkan produk yang kita miliki, serta berbagi inspirasi yang dapat meningkatkan kualitas diri tentu kita akan merasakan manfaatnya. 

 

 

 

Penulis : Annisa Istika (AS)
Sumber: Fimela - 7 Cara Cerdas dan Bijak Menggunakan Media Sosial

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00