You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Musyawarah untuk Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Admin Hargorejo 05 Juni 2023 Dibaca 229 Kali
Musyawarah untuk Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Dalam menyusun perencanaan bagi suatu wilayah, baik dari pemerintah pusat hingga desa/kelurahan/kalurahan, perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan sarana publik dalam menggali isu – isu serta permasalahan strategis pembangunan daerah, guna mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan dan konsensus pemecahannya, dengan memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dilakukan sehingga partisipasi masyarakat dalam musrenbang menjadi penanda bahwa masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan.

Pada tingkat kalurahan, penggalian isu permasalahan strategis serta kebutuhan dan potensi di seluruh wilayah kalurahan dilakukan dengan kegiatan musyawarah pada tingkat padukuhan. Musyawarah padukuhan atau biasa disebut dengan Musduk dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan dan lembaga di tingkat padukuhan, seperti RT RW, KKLPMK, PKK, kader kesehatan, KWT, Karang Taruna, dan lembaga lainnya.

Musduk yang dilaksanakan bertujuan untuk :
1. Mendapatkan masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan dokumen perencanaan pembangunan di kalurahan
2. Mendekatkan perencanaan dengan penerima manfaat
3. Menghasilkan manfaat nyata dengan mendorong peningkatan partisipasi, usulan, pendapat, dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan
4. Mendorong pemerataan hasil – hasil pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia
5. Menentukan program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang mendesak

Dengan diadakannya musduk, diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat mendekati prioritas yang perlu direalisasikan, agar pelaksanaan pembangunan mampu sesuai dengan yang direncanakan.

 

 

Penulis : Annisa Istika

Referensi : humas.gowakab.go.id - Musrenbang Sebagai Pedoman Perencanaan Pembangunan

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%