You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pernikahan Anak Rampas Hak Anak

Admin Hargorejo 22 Mei 2023 Dibaca 221 Kali
Pernikahan Anak Rampas Hak Anak

Pernikahan anak adalah masalah serius yang mengancam hak asasi manusia dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Menurut data PBB, setiap tahunnya, sekitar 12 juta anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum usia 18 tahun. Pernikahan di bawah umur dapat menyebabkan dampak negatif jangka panjang pada kesehatan fisik, psikologis, dan sosial anak. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan anak menjadi sangat penting.

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah pernikahan anak. Pertama, pendidikan berkualitas harus menjadi prioritas utama. Anak-anak harus memiliki akses yang sama ke pendidikan tanpa terhalang oleh faktor seperti gender, kemiskinan, atau lokasi geografis. Pendidikan dapat membantu anak-anak memahami hak-hak mereka dan memberikan mereka keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Kedua, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Masyarakat harus memahami bahwa pernikahan di bawah umur tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan sosial anak. Masyarakat harus bekerja sama untuk mengubah norma-norma sosial yang membenarkan pernikahan di bawah umur dan mempromosikan kesetaraan gender.

Ketiga, ada kebijakan dan undang-undang yang harus diperketat untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah pernikahan di bawah umur. Undang-undang harus menetapkan usia minimal untuk menikah dan menghukum siapa pun yang melanggar hukum. Pemerintah juga harus memberikan dukungan dan perlindungan bagi anak-anak yang terancam atau terkena pernikahan di bawah umur.

Keempat, kampanye pendidikan dan advokasi harus dilakukan untuk mempromosikan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan anak. Kampanye ini harus menargetkan masyarakat, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat untuk mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak anak.

Terakhir, kolaborasi global dan regional diperlukan untuk mengatasi masalah pernikahan anak. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk mempromosikan pendidikan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak. Mereka juga harus menyediakan sumber daya dan dukungan untuk negara-negara yang mengalami tantangan dalam mencegah pernikahan anak.

Secara keseluruhan, pencegahan pernikahan anak adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang harus berkontribusi untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki akses ke pendidikan, kesetaraan gender, dan perlindungan hak mereka. Dalam jangka panjang, upaya ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan masa depan anak-anak kita. (Rully)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%