Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Arti Penting Norma dalam Masyarakat serta Macam-macamnya

Norma berasal dari bahasa Latin yaitu nomos (nilai) dapat didefinisikan sebagai kaidah-kaidah atau patokan yang memberi batasan dalam hubungan antarmanusia untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhannya tanpa melanggar kepentingan yang lain. Norma didefinisikan sebagai aturan tingkah laku yang seharusnya dilakukan oleh individu dalam keadaan tertentu. (Hans Kelsen)

Norma sangat penting kedudukannya dalam kehidupan masyarakat, karena norma dalam kehidupan bermasyarakat bertujuan agar tercipta kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, norma juga penting dalam menjaga kerukunan anggota masyarakat agar tidak terjadi konflik dalam masyarakat.

Norma yang ada di masyarakat dalam berbagai aspeknya dapat dibedakan sebagai berikut.

a. Norma/Kaidah Agama
Norma Agama merupakan peraturan hidup yang bersumber dari Tuhan. Peraturan tersebut dapat berupa perintah, larangan, dan anjuran. Pemahaman akan sumber kaidah ini membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap Norma Agama akan mendapat sanksi, berupa dosa maupun hukuman sesuai keyakinannya. 

b. Norma/Kaidah Kesusilaan
Norma Kesusilaan adalah aturan hidup tentang tingkah laku manusia yang baik maupun buruk bersumber dari hati nurani (sanubari) manusia. Kepatuhan terhadap norma ini akan menimbulkan perasaan tenang dan bahagia, sebaliknya pelanggaran terhadap norma ini akan menimbulkan perasaan cemas dan tidak bahagia. Sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran norma ini umumnya berupa rasa penyesalan.

c. Norma/Kaidah Kesopanan
Norma Kesopanan merupakan aturan-aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia, mengenai baik dan buruk, patut dan tidak patut mengenai sesuatu yang dilakukan dan bersumber dari pergaulan hidup manusia dalam masyarakat tertentu. Kaidah ini berdasarkan pada kepantasan, kebiasaan maupun kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggar terhadap norma ini mendapat sanksi berupa teguran, cemoohan, celaan, pengucilan, dll. 

d. Norma/Kaidah Hukum
Norma Hukum adalah peraturan-peraturan yang memiliki sanksi mengikat, dibuat oleh penguasa negara, dan berlaku dipaksakan oleh aparat negara serta pelaksanaannya dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang cukup lama. Tujuan dari dibentuknya norma hukum adalah untuk menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan teratur dalam kehidupan manusia sehari-hari. 

Demikian penjelasan mengenai pentingnya norma dalam masyarakat dan jenisnya. Dengan mengetahui arti penting dan jenis-jenis norma, diharapkan kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Penulis : Annisa Istika (AS)

Sumber :

Soeprapto, Maria Farida Indrati. 2021. Ilmu Perundang-Undangan Edisi 2. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Deliarnoor, Nandang Alamsyah. 2022. Pengantar Ilmu Hukum/ PTHI Edisi 4. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00