Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Toleransi Keberagaman

Seluruh umat muslim di dunia dengan suka cita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kita berlomba-lomba dalam kebaikan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah di bulan yang suci ini. Akan tetapi sering sekali kita mendengar berita tentang aksi-aksi main hakim sendiri dari sekelompok masyarakat yang melakukan sweeping. Mereka melakukan sweeping mulai dari mendatangi rumah makan yang buka di siang hari agar menutupnya atau menyampaikan keberatan atas simbol-simbol keagamaan lain dengan dalih toleransi dalam beragama.

Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan toleransi dalam beragama? Dilansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia yang dimaksud dengan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati, menghargai setiap keyakinan orang, tidak memaksakan kehendak dan menghina agama lain dengan alasan apapun.

Dari devinisi tersebut sangat jelas disebutkan bahwa sikap toleransi harus kita tunjukkan dalam bermasyarakat. Setiap orang harus saling menghargai dan menghormati orang lain yang memiliki kepercayaan atau keyakinan yang berbeda dengan kita. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita agar orang lain mengikuti apa yang kita “anggap” benar. Negara telah menjamin kebebasan beragama yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Tingkat toleransi kita dalam beragama menjadi barometer seberapa dewasa kita dalam menjaga kerukunan umat beragama. Bhineka Tunggal Ika sebagai moto Indonesia harus terus diejawantahkan dalam kehidupan sehari hari. Moto tersebut harus tercermin dalam setiap pola pikir, pola laku dan pola tindakan dalam bermasyarakat. Setiap warga masyarakat yang berkesadaran kebhinekaan harus terwujud dalam cara pandang, sikap dan perilaku untuk menerima, menghargai dan saling menjaga keragaman dilingkungan kita.

Untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama dapat kita lakukan dengan membuka komunikasi antar umat beragama. Kita semua tahu bahwa komuniksi merupakan cara yang ampuh untuk lebih mengerti satu sama lain baik secara pribadi maupun kelompok/ golongan. Komunikasi menjadi poin penting yang harus dilakukan apabila kita ingin menaikkan level kedewasaan kita dalam beragama. Komunikasi antar umat beragama harus sering dipupuk dan dilestarikan. Dengan komunikasi tersebut kita akan lebih memahami dan menengerti satu sama lain tanpa memaksakan kehendak kita untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman.

 

Penulis : Rully

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00