Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

Puasa Ramadhan tahun diumumkan oleh pemerintah dimulai pada tanggal 23 Maret 2023. Penentuan 1 Ramadhan ini merujuk pada kalender Hijriah. Melansir dari Situs Simbi Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tanggal 1 Ramadhan Tahun 1444 Hijiriah bertepatan dengan tanggal 23 Maret 2023. Penentuan awal bulan Ramadhan ini, pemerintah melakukan sidang isbat (penentuan atau penetapan) yang mengundang perwakilan ormas islam, BRIN, BMKG, LAPAN, Duta Besar Negara Sahabat dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sebelum membahas lebih jauh, kira kira seperti apa sejarah dari sidang Isbat ini? Sebagian dari kita mungkin tau tentang sejarah dari sidang isbat ini. Sejak di bentuknya Kementrian Agama pada Tahun 1946 pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 2/Um Tahun 1946 tentang Penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur. Peraturan tersebut disahkan oleh Presiden Ir. Soekarno dan Menteri Agama H. Rasidi pada tanggal 18 Juni 1946 dan diumumkan oleh Sekretaris Negara A.G. Pringgodigdo di Yogyakarta.
Dilansir dari berbagai sumber, sidang isbat pertama untuk penentuan 1 Ramadan dan Idul Fitri dilaksanakan pada tahun 1962. Pelaksanaan sidang isbat ini membahas berbagai hal, mulai dari paparan dari ulama dan ahli sampai dengan mendengarkan pendapat dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang hadir dalam persidangan tersebut. Musyawarah ini dilakukan untuk menyepakati penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri sebelum diumumkan ke masyarakat.
Ada tiga tahapan yang harus dilalui oleh Kementrian Agama sebelum menentukan hasil sidang isbat.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Kementrian Agama melakukan pengamatan langsung. Penentuan awal ramadhnan dan idul fitri dilakukan dengan perhitungan secara cermat peredaran bulan dan rukyatul hilal. Yang dimaksud rukyatul hilal adalah melakukan pengamatan langsung terhadap bulan saat matahari terbenam dengan mata telanjang atau menggunakan bantuan optic / teleskop. Pemantuan hilal ini dilakukan diberbagai tempat di seluruh Indonesia. Dilansir dari laman resmi Kementrian Agama pada tahun ini ada sekitar 124 titik yang tersebar di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan pamantuan hilal ini akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementrian Agama, Kemenag Kabupaten / Kota, bekerja sama dengan ormas islam, peradilan agama dan instansi lainnya.
Pelaksanaan sidang isbat dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban yang bertepatan dengan tanggal 22 Maret 2023. Dalam sidang isbat dilaksanakan secara hybrid di lokasi maupun online (daring). Sidang ini melibatkan tim rukyat hilal Kementrian Agama, Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, dan perwakilan dari Ormas Islam, Duta Negara sahabat dan lainnya. Dari laporan yang masuk 124 titik rukyat hilal, sudah ada 12 perukyat yang melaporkan melihat hilal. Sehingga dalam sidang isbat tersebut disepakati bahwa penentuan 1 Ramadhan di laksanakan pada tanggal 23 Maret 2023.
Pemerintah menyiarkan secara langsung pelaksanaan sidang isbat dengan menggunakan saluran televisi TVRI dan media lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat cepat mendapatkan informasi tentang keputusan sidang isbat untuk penetapan awal bulan Ramadhan. (Rully)
Sumber :
https://kemenag.go.id/read/sejarah-sidang-isbat-awal-ramadan-idul-fitri-di-kementerian-agama-kvypo
https://dki.kemenag.go.id/berita/kemenag-gelar-sidang-awal-ramadan-pada-22-maret-2023
14 April 2020
129.422 Kali
30 September 2019
73.418 Kali
24 Februari 2023
68.842 Kali
06 Mei 2020
67.614 Kali
04 Mei 2020
66.275 Kali
23 Agustus 2022
64.460 Kali
07 Maret 2022
42.706 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium