Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Keberadaan Linmas Maupun Satgas Linmas Hargorejo

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa salah satu urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah penyelenggaran ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Dengan semakin berkembangnya dinamika dan aktivitas masyarakat serta terbatasnya jumlah petugas Satpol PP, maka tanggung jawab khususnya perlindungan masyarakat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Oleh sebab itu perlu peran aktif dan partisipasi masyarakat dengan pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas seperti di wilayah Kalurahan Hargorejo. Linmas Hargorejo ini di komandani oleh Jagabaya Hargorejo bapak Suharyoyo dan untuk anggota Linmas direkrut dari berbagai unsur relawan yang ada. Dengan adanya Linmas ini diharapkan dapat membantu mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk membantu penanganan pasca musibah bencana alam maupun konflik sosial.

Dalam upaya melindungi dan mewujudkan masyarakat yang kondusif telah diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Satgas Linmas dan aparatur Linmas Kalurahan Hargorejo selalu aktif mengikuti pelatihan-pelatihan maupun peningkatan kapasitas. Selanjutnya dalam melaksanakan tugas Satuan Linmas mempunyai kewajiban dan koordinasi, yaitu :

A) Menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia dan norma-norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat ;
B) Memegang disiplin dan berpegang teguh kepada janji Linmas ;
C) Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat ;
D) Melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan perlindungan masyarakat ;
E) Melaporkan kepada aparat kepolisian dan atau kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil atas
ditemukannya atau patut diduga adanya tindak pidana (kejahatan dan pelanggaran ) ;
F) Menyerahkan kepada Satpol PP dan atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil atas ditemukan atau patut diduga adanya tindak pidana dalam pelanggaran terhadap Peraturan Daerah ;
G)Melaporkan dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana dalam penanganan
bencana ;
H) Bersama TNI menyadarkan warga menjaga aset bangsa yang berhubungan dengan kedaulatan dan ikut berperan aktif dalam wujud konsep Bela Negara.

 

Penulis : Agus S.

(Fit)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00