Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

"Ngono ya Ngono, Ning Aja Ngono!"

Kebebasan dalam berpendapat sudah diterapkan dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat bebas menyuarakan aspirasinya, baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan. Dalam berpolitik maupun bersosialisasi, masyarakat bebas mengemukakan pendapatnya di depan umum. Berbeda dengan dahulu ketika media-media yang tidak sesuai dengan kehendak pemerintah banyak yang dibredel. Namun ini bukan berarti dalam menyuarakan pendapat dibebaskan sebebas-bebasnya. Tentunya masih ada nilai-nilai dan norma yang mengatur agar tidak terjadi ketimpangan hukum dan pelanggaran HAM.

Dalam istilah Jawa, kita sering mendengar ungkapan "ngono ya ngono, ning ojo ngono" (begitu ya begitu, tapi jangan begitu juga). Ungkapan ini mengisyaratkan bahwa dalam melakukan sesuatu itu ada batasnya. Jangan sampai dalam berbicara dan bertindak kita melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Misalnya sebagai generasi muda boleh saja kita keluar malam untuk bekerja atau melakukan hal-hal yang positif seperti berdiskusi bersama, mengikuti kajian-kajian yang bermanfaat dan sebagainya. Namun jangan sampai ketika keluar malam kita melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik diri kita dan keluarga, atau bahkan mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Intinya, dalam setiap tindakan dan tutur kata kita harus pandai-pandai menimbang efeknya bagi diri kita, keluarga dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan peribahasa "kena iwake, aja ngasi buthek banyune" yang berarti dalam mencapai tujuan sebisa mungkin jangan menimbulkan kerusakan.

 

Penulis: Ajru F.

Sumber foto : https://sematamata.co/ngono-yo-ngono-ning-ojo-ngono-16177070

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00