You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

"Ngono ya Ngono, Ning Aja Ngono!"

Admin Hargorejo 26 Juli 2022 Dibaca 2.034 Kali
"Ngono ya Ngono, Ning Aja Ngono!"

Kebebasan dalam berpendapat sudah diterapkan dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat bebas menyuarakan aspirasinya, baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan. Dalam berpolitik maupun bersosialisasi, masyarakat bebas mengemukakan pendapatnya di depan umum. Berbeda dengan dahulu ketika media-media yang tidak sesuai dengan kehendak pemerintah banyak yang dibredel. Namun ini bukan berarti dalam menyuarakan pendapat dibebaskan sebebas-bebasnya. Tentunya masih ada nilai-nilai dan norma yang mengatur agar tidak terjadi ketimpangan hukum dan pelanggaran HAM.

Dalam istilah Jawa, kita sering mendengar ungkapan "ngono ya ngono, ning ojo ngono" (begitu ya begitu, tapi jangan begitu juga). Ungkapan ini mengisyaratkan bahwa dalam melakukan sesuatu itu ada batasnya. Jangan sampai dalam berbicara dan bertindak kita melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Misalnya sebagai generasi muda boleh saja kita keluar malam untuk bekerja atau melakukan hal-hal yang positif seperti berdiskusi bersama, mengikuti kajian-kajian yang bermanfaat dan sebagainya. Namun jangan sampai ketika keluar malam kita melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik diri kita dan keluarga, atau bahkan mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Intinya, dalam setiap tindakan dan tutur kata kita harus pandai-pandai menimbang efeknya bagi diri kita, keluarga dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan peribahasa "kena iwake, aja ngasi buthek banyune" yang berarti dalam mencapai tujuan sebisa mungkin jangan menimbulkan kerusakan.

 

Penulis: Ajru F.

Sumber foto : https://sematamata.co/ngono-yo-ngono-ning-ojo-ngono-16177070

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%