Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bansos sembako dari Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin. Jika masuk dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat miskin akan mendapat BPNT sebesar Rp.200.000,- setiap bulan. Artinya dalam setahun, setiap keluarga penerima mendapat bantuan Rp2.400.000,-.
Namun begitu, di awal tahun 2022 ini penerima BPNT tidak lagi menerima bantuan dalam bentuk sembako. Pemerintah menyalurkan BPNT berupa uang tunai dengan proses pencairan bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia.
Jumat (25/02/2022), Bhabinkamtibmas Hargorejo Bripka Sunarto didampingi oleh Iptu Sudiyono selaku Kanit binmas Polsek Kokap beserta Aiptu Sugeng Priono dan Bripka Eko Tiktono S.H. melakukan pengamanan dalam kegiatan penyaluran BPNT ini. Dalam prakteknya masyarakat penerima bantuan menerima uang tunai sebesar Rp.600.000,- yang merupakan pembayaran 3 bulan yaitu bulan Januari sampai dengan bulan Maret. Kantor Pos Indonesia menyalurkan BPNT kepada 449 KPM.
Penulis: Kemiyati
14 April 2020
129.408 Kali
30 September 2019
73.398 Kali
24 Februari 2023
68.718 Kali
06 Mei 2020
67.553 Kali
04 Mei 2020
66.250 Kali
23 Agustus 2022
64.446 Kali
07 Maret 2022
42.673 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium