You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mengenal Tradisi Kejawen

Administrator 08 Juni 2020 Dibaca 14.794 Kali

Kejawen merupakan kepercayaan dari sebuah etnis yang berada di Pulau Jawa. Kata "kejawen" berasal dari kata "Jawa", yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah "segala sesuatu yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (kejawaan)". Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah").(wikipedia)

Orang - orang Jawa jaman dahulu memang dikenal mengakui keesaan Tuhan. Itulah yang menjadi inti dari ajaran Kejawen itu sendiri, yang dikenal dengan 'Sangkan Paraning Dumadi' yang memiliki arti 'darimana datang dan kembalinya hamba Tuhan'.

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Jawa yang menjalankan tradisi-tradisi Kejawen, antara lain:
*Mitoni, tradisi ini diperuntukkan bagi wanita yang mengandung bayi untuk pertama kalinya, tepatnya di usia kandungan tujuh bulan.
*Tedhak Siten, yakni ritual yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan seorang anak agar dapat menjalani kehidupan yang benar dan sukses di masa depan.
*Wetonan, tradisi yang mirip dengan tradisi ulang tahun, hanya saja wetonan bisa dilaksanakan hingga 10 kali dalam setahun. Wetonan dilaksanakan sesuai dengan penunjukan waktu dalam penanggalan kalender Jawa.

*Nyadran, yaitu upacara yang dilakukan orang Jawa sebelum bulan Puasa tiba. Wujudnya yaitu dengan berziarah ke makam-makam dan menabur bunga.

Hingga saat ini, tradisi Kejawen masih dilestarikan, terutama di Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan Hargorejo. Meski begitu, sebagian dari tradisi tersebut sudah diadaptasi oleh masyarakat dengan budaya Islam, seperti mengadakan shalawatan ketika upacara mitoni, membaca surat-surat Al-Qur'an ketika nyadran. (Afa)

Bagikan Artikel Ini

"Mohon izin buat skripsian
Dhabit 08 April 2022
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%