You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Panik Beli Akibat Covid-19, Polri Minta Toko Batasi Pembelian Bahan Pokok

Administrator 17 Maret 2020 Dibaca 464 Kali

KBR, Warita Desa- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri meminta toko-toko membatasi pembelian sejumlah bahan pokok demi mencegah penimbunan dan kenaikan harga.

Permintaan ini disampaikan Satgas Pangan Polri melalui surat yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

"Iya tadi malam kita keluarkan itu (surat) agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3/2020).

Daniel menyebut pembatasan diterapkan untuk bahan pokok yang paling banyak dicari, seperti:

  • Beras: maksimal 10 kg
  • Gula: maksimal 2 kg
  • Minyak goreng: maksimal 4 liter
  • Mie instan: maksimal 2 dus

Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan panic buying atau belanja panik di tengah wabah Covid-19.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak udah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel.

Daniel mengklaim sampai saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya permainan harga bahan pokok di pasaran.

"Jika ada (permainan harga), Satgas Pangan akan langsung menindak," jelasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%