Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Warit Desa - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan, kuota subsidi BBM pada tahun ini telah disepakati dalam APBN 2019. Katanya, pemerintah perlu meningkatkan potensi jebolnya Rp3 triliun.
"Kuota BBM subsidi pada tahun 2019, ditetapkan 14,5 juta kiloliter (KL), melalui bapak-bapak, ibu-ibu yang ada di komisi 7, dan oleh Banggar. Berdasarkan data verifikasi BPH migas, kuota ini sudah jebol, sudah ditambah kuota , sampai kemarin kami hitung, 1,3 juta KL dan hingga 1,5 juta KL (kelebihannya). Bantulah ini potensi kelebihan sekitar Rp3 triliun, "kata Fanshurullah di Kantor BPH Migas Jakarta, Senin (30/12/2019).
Ia menambah, pada tahun 2020 juga masih ada potensi jebolnya kuota subsidi BBM. Pasalnya, pemerintah hanya menambah kuota subsidi pada APBN 2020 sebesar 800 ribu KL. Padahal, kata dia, tahun ini saja kuota ini telah jebol antara 1,3 hingga 1,5 juta KL.
Fanshurullah juga mengumumkan, masih banyak penggunaan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Karena itu, kata dia, BPH Migas telah memberikan persetujuan kepada Kementerian ESDM untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Ini kami sampaikan karena ada catatan-catatan kami yang mempertanyakan yang terjadi, masih banyaknya penyimpangan BBM bersubsidi, ini tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, tidak sesuai dengan amanah baik UU Migas, termasuk dalam PP dan Perpres 191 tadi," imbuhnya.
Ia melanjutkan, konsumen menggunakan BBM bersubsidi perlu pindah, menerima kendaraan roda enam, dan kereta api barang umum tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, jika disetujui ini dapat dilakukan, maka akan mengurangi potensi kuota BBM bersubsidi.
Astri Yuanasari
Editor: Fadli Gaper
14 April 2020
129.408 Kali
30 September 2019
73.398 Kali
24 Februari 2023
68.720 Kali
06 Mei 2020
67.553 Kali
04 Mei 2020
66.250 Kali
23 Agustus 2022
64.446 Kali
07 Maret 2022
42.674 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium