You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Lubang Tambang Jadi Tempat Wisata, Jatam : Itu Modus Pengusaha

Administrator 19 Desember 2019 Dibaca 665 Kali
Lubang Tambang Jadi Tempat Wisata,  Jatam : Itu Modus Pengusaha

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritisi kebijakan pemerintah yang ingin menjadikan lubang bekas tambang sebagai tempat wisata.

Menurut Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah, kebijakan itu malah membebaskan pengusaha dari kewajiban reklamasi pascatambang.

"Itu butuh tanah yang banyak untuk menutup itu (lubang bekas tambang) dan ada yang namanya dana jaminan reklamasi, harusnya perusahaan menutup (lubang bekas tambang), memulihkan kawasan itu," terang Merah kepada KBR, Selasa (17/12/2019).

"Pemerintah pakai modus menjadikan (lubang bekas tambang) tempat wisata dan pembuangan sampah, itu modus yang mereka ambil. Tapi itu malah menguntungkan perusahaan, dan perusahaan tidak mengeluarkan duit untuk reklamasi," tuturnya.

Merah juga menolak jika pemerintah mengambil alih tanggung jawab reklamasi lubang tambang di kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Bagi dia, langkah itu sama saja dengan 'pemutihan' kesalahan atau dosa-dosa perusahaan tambang.

"Perusahaan bukan hanya lari tapi dipersilakan (lari), karena atas nama ibu kota jadinya. Makanya, saya sebut 'pemutihan'," kata Merah.

Mewakili Jatam, Merah pun mendesak pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak menutup bekas galian tambangnya.

"Itu (lubang tambang) harus dipulihkan lewat tahapan-tahapan yang sistematis dalam praktik lingkungan hidup. Ditimbun dulu, diremediasi, kemudian diperbaiki kualitas tanah di sana sampai bisa subur lagi," jelasnya.

Oleh : Heru Haetami, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%