Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Ngawi - Pernikahan Y (38), polisi yang bertugas di Magetan, sudah berjalan 14 tahun dengan Ayu. Namun pernikahan Y diwarnai aksi poliandri 'senyap' oleh Ayu selama 2 tahun tanpa ketahuan. Bagaimana cara Ayu mengelabuinya?
"Saya tidak pernah curiga sama sekali kalau seperti itu istri saya. Karena pernikahan saya hanya modal kepercayaan, itu saja," terang Y saat dihubungi detikcom, Rabu (27/3/2019).
Diakui Y, yang menikahi Ayu sejak 2004 itu (versi dakwaan PN Negara Bali Ayu dan Y menikah tahun 2010), bahwa memang sejak 2016 istrinya sering ke luar kota meninggalkan keluarga ke Bali. Saat berpamitan itu, kepada Y si Ayu mengaku ingin menjenguk orang tua yang sedang sakit di Bali.
"Memang sering pergi dari rumah, tapi saya percaya saja dengan alasan ingin menjenguk orang tua sakit di Bali," ujarnya.
Tak hanya beralasan menjenguk orang tua sakit di Bali, kata Y, Ayu juga beralasan ingin membeli peralatan kosmetik untuk keperluan salon yang digelutinya. Saat itu, lanjut Y, Ayu memiliki 3 usaha salon kecantikan: 1 salon di Madiun dan 2 salon berada di Ngawi.
"Kadang alasan sekalian beli alat obat kecantikan untuk usaha salonnya. Ada dua di Ngawi dan satu di Madiun. Saya percaya saja namanya juga rumah tangga harus saling percaya," ungkapnya.
Y mengaku, dalam sekali izin pamit ke luar kota menjenguk orang tua di Bali yang sakit itu, Ayu tidak pergi sebentar. Dalam sekali pamit itu, Ayu bisa pergi selama satu-dua minggu, bahkan sampai sebulan.
"Sekali pamit biasanya seminggu kadang 2 minggu, bahkan pernah juga pamit sampai sebulan," ujarnya.
Namun, pada 2018, rahasia Ayu ternyata terbongkar. Dia melihat sendiri Ayu diciduk anggota Polres Jembrana, Bali. Belakangan ketahuan, Ayu sudah berpoliandri sejak 2016 secara diam-diam. Dia pun sadar, sejak 2 tahun terakhir, dirinya hanya dikelabui oleh sang istri, yang rela jadi mualaf demi menikahi dirinya.
Menurut polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu polsek di Polres Magetan itu, dia sudah biasa ditinggal Ayu, yang bolak-balik ke Bali. Karena itu, saat ini dia sudah terbiasa sendiri menghidupi ketiga putrinya di Ngawi.
Berdasarkan surat dakwaan yang diperoleh detikcom, Ayu dan Y menikah pada 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu, mereka dianugerahi 3 anak.
Pada 2016, Ayu menikah dengan Arya secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Arya, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y. Selama berpoliandri, Ayu mengaku ke Jaka bahwa dirinya harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.
Ayu juga kerap minta uang kepada Jaka, begitu pun kepada Y. Ayu mengaku kepada Y kerap ke Bali untuk menjenguk orang tua.
Pada 2018, Arya mulai curiga dan menyelidiki asal-usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat nikah, dan sudah punya tiga anak. Arya menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.
Ayu pun masuk bui dan kini sedang menjalani persidangan di PN Negara, Bali. Ayu didakwa melakukan penipuan dan, dalam sidang, terungkap Ayu memporoti 2 suaminya hingga Rp 1,4 miliar.
(rvk/imk)
14 April 2020
129.409 Kali
30 September 2019
73.401 Kali
24 Februari 2023
68.729 Kali
06 Mei 2020
67.559 Kali
04 Mei 2020
66.253 Kali
23 Agustus 2022
64.447 Kali
07 Maret 2022
42.675 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium