You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pembentukan Panitia Pengisian BPD

Administrator 02 September 2019 Dibaca 417 Kali

Hari ini, Senin (2/9/2019) Hargorejo mengadakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD yang dipimpin oleh Sri Widodo selaku ketua LPMD Desa Hargorejo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.  Dengan menghadirkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dan lembaga yang lain yang ada didesa. Seperti PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.  Dalam bulan Oktober nanti Hargorejo akan memilih 9 anggota BPD yang diantaranya  8 anggota BPD dari kewilayahan dan 1 Perempuan untuk keterwakilan Desa.  BPD dapat dianggap sebagai "parlemen" Desa. Kewenangan  BPD antara lain:

 

  1. Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

     3.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

  1. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Selain ;
  2. Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

 

Dalam pembentukan nanti akan dibentuk 5 orang sebagai panitia kewilayahan. Dan Hari ini Kepala Desa Hargorejo Adi Purnomo telah melantik 11 anggota Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Ikhwan Qomarudin selaku tokoh masyarakat dengan 10 anggotanya. Terwakili dari perangkat Desa Siti Nuraeni ( Sekdes), Suharyoto ( Kaur Keamanan), Yuli Setiawati ( staff) Dari lembaga PKK Nur Triyuli Astuti dan Sadiyanti. Karang Taruna Viona, Perwakilan LPMD Murwoto dan Kemiyati. Dan Tokoh masyarakat  Maryono dan Guntoro (Wir)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%