Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Warita Desa- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri meminta toko-toko membatasi pembelian sejumlah bahan pokok demi mencegah penimbunan dan kenaikan harga.
Permintaan ini disampaikan Satgas Pangan Polri melalui surat yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).
"Iya tadi malam kita keluarkan itu (surat) agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3/2020).
Daniel menyebut pembatasan diterapkan untuk bahan pokok yang paling banyak dicari, seperti:
Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan panic buying atau belanja panik di tengah wabah Covid-19.
"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak udah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel.
Daniel mengklaim sampai saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya permainan harga bahan pokok di pasaran.
"Jika ada (permainan harga), Satgas Pangan akan langsung menindak," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
14 April 2020
129.351 Kali
30 September 2019
73.329 Kali
24 Februari 2023
68.188 Kali
06 Mei 2020
67.353 Kali
04 Mei 2020
66.135 Kali
23 Agustus 2022
64.393 Kali
07 Maret 2022
42.505 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium