You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pengetan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY Di Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 31 Agustus 2022 Dibaca 183 Kali
Pengetan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY Di Kalurahan Hargorejo

Hargorejo. Dalam rangka memperingati Satu Dasawarsa (10 Tahun) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang jatuh pada tanggal 31 Agustus 2022 yakni tahun 2012-2022, Kalurahan Hargorejo ikut  berpartisipasi dengan  mengikuti zoom Pengetan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan mengenakan busana Jawa Gagrak Yogyakarta. Semua peserta terlihat antusias mengikuti acara yang dimulai pukul 08.00 WIB di Balai Kalurahan Hargorejo.

Turut hadir dalam acara tersebut Panewu Kokap yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap, Bapak Achmat Zainuri, S.IP.

Puncak acara tersebut adalah pembacaan Ikrar Kawula Ngayogyakarto Hadiningrat yang dibacakan oleh Lurah Hargorejo Bapak Bhekti Murdayanto, S.E diikuti oleh seluruh peserta. Bunyi Ikrar adalah sebagai berikut:

KAMI LURAH, BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN, PAMONG, PERWAKILAN UNSUR KELEMBAGAAN DAN WARGA KALURAHAN HARGOREJO, BERIKRAR UNTUK:

    1. SETIA PADA PANCASILA, UNDANG-UNDANG DASAR 1945, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, DAN KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KHUSUS DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2012;
    2. SIAP MENYUMBANGKAN TENAGA DAN PIKIRAN, DALAM MENJAGA DAN MENGISI KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, YANG DILANDASI SEMANGAT “GOLONG-GILIG, “SAWIJI”, “GREGET’, “SENGGUH” LAN “ORA MINGKUH”, UNTUK MEWUJUDKAN, KESEJAHTERAAN SERTA KETENTRAMAN MASYARAKAT;
    3. SIAP MENJAGA KERUKUNAN DAN KETERTIBAN, MENGHORMATI PERBEDAAN, SERTA MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN UMUM, MEMPERKOKOH BHINEKA TUNGGAL IKA, DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT SEBAGAI SEBUAH KELUARGA BESAR (BEBRAYAN AGUNG), DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA;
    4. BERTEKAD MENJAGA, MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN, ADAT, TRADISI SERTA KEBUDAYAAN YANG BERSUMBER DARI, KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT DAN KADIPATEN PAKUALAMAN, SESUAI FILOSOFI ‘SANGKAN PARANING DUMADI”, “MANUNGGALING KAWULA GUSTI”, DAN “HAMEMAYU HAYUNING BAWANA” DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI, SERTA BERMASYARAKAT.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Widiyanto dari BPK Kalurahan Hargorejo dan dilanjutkan dengan tirakatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%