Bahwa dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaaan darurat dan mendesak di desa perlu mengintensifkan pengelolaan kekayaan desa yang merupakan salah satu sumber pendapatan desa;
Bahwa dalam pengelolaan kekayaan desa agar dapat memberikan pendapatan yang sebesar-besarnya sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa Hargorejo tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun Anggaran 2020.