Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
TPS (Tempat Pemilihan Suara) menjadi salah satu tempat yang bisa menjadi ajang untuk berkumpul banyak orang. Untuk itu, hilir mudik pemilih dalam tempat ini harus diatur.
Dalam Peraturan Bupati No.32 tahun 2021 ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyiapan TPS. Apa saja itu? :
1) TPS di ruang terbuka dan/atau tertutup dengan sirkulasi udara yang baik dan mudah disemprot disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan;
2) menata alur kedatangan sampai dengan pintu keluar bagi Pemilih;
3) penyediaan alat pengukur suhu tubuh; (termogun)
4) penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair di pintu masuk TPS;
5) penyediaan tisu dan sarung tangan plastik sekali pakai untuk Pemilih;
6) pengaturan jarak tempat duduk paling kurang 1 meter pada tempat antrian Pemilih;
7) penyediaan pembatas transparan di meja KPPS;
8) ukuran TPS dibuat dengan mengatur jarak antara KPPS, saksi dan unsur pelaksana lainnya serta Pemilih;
9) penyediaan tinta tetes di dekat pintu keluar TPS;
10) penyediaan tempat sampah tertutup di pintu masuk untuk membuang tisu,dan di pintu keluar untuk membuang sarung tangan plastik sekali pakai.
Nah, jadi tahukan apa saja yang harus kita siapkan dalam Tempat Pemilihan Suara nanti? Selamat dan semangat bertugas yaa.
Penulis : Kemiyati
Editor : Yuli S
14 April 2020
129.398 Kali
30 September 2019
73.376 Kali
24 Februari 2023
68.653 Kali
06 Mei 2020
67.509 Kali
04 Mei 2020
66.228 Kali
23 Agustus 2022
64.433 Kali
07 Maret 2022
42.644 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium