Sumur merupakan sumber air yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik itu sumur konvensional maupun sumur bor. Namun, di daerah tertentu yang kadar kapur dalam airnya terbilang tinggi, masyarakat perlu mengolahnya untuk menghilangkan kapur agar layak untuk dikonsumsi. Menurut PERMENKES No.492/Menkes/Per/IV/2010, standar kualitas air minum yaitu tidak boleh mengandung TDS(Total Dissolve Solid) lebih dari 500mg/l.
Secara umum, ciri-ciri air kapur yaitu:
1) Bersifat basa( pH lebih dari 8). Menurut standar Keputusan Menteri Kesehatan RI, air minum yang layak dikonsumsi tidak boleh mempunyai pH lebih dari 8,5.
2) Jika dimasak menimbulkan kerak berwarna putih pada dinding panci.
3) Memiliki rasa sedikit pahit.
4) Jika digunakan untuk mencuci akan sulit menghasilkan busa.
5) Mempunyai kandungan logam yang tinggi.
Jika dikonsumsi dalam jangka pendek , air kapur dapat menyebabkan muntaber, diare, kolera, tipus dan disentri. Sedangkan jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan penyakit keropos tulang, kerusakan gigi, ginjal, kandung kemih bahkan kerontokan rambut. Pada tingkat kronis, jika air yang dikonsumsi mengandung kadar kapur yang tinggi bisa menyebabkan kanker.
Namun, jika diolah dengan benar, kadar kapur bisa diminimalkan. Cara mengolah air kapur agar layak guna yang paling mudah adalah dengan merebusnya. Cara ini mampu memisahkan air dengan zat kapur. Setelah direbus sampai mendidih, biarkan tetap mendidih selama lebih kurang 20 menit. Dengan begitu, zat kapur dalam air akan terpisah dengan sendirinya, ada yang mengendap, ada yang mengambang. Saring air yang ada di permukaan dan yang mengendap dalam panci. Dengan, metode pengolahan yang benar, masalah air berkapur bisa teratasi. Sayangi keluarga kita dengan senantiasa mengkonsumsi air yang bersih dan mengndung pH yang netral. (Afa)