You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Air Berkapur, Amankah Dikonsumsi?

Administrator 06 Mei 2020 Dibaca 55.876 Kali

Sumur merupakan sumber air yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik itu sumur konvensional maupun sumur bor. Namun, di daerah tertentu yang kadar kapur dalam airnya terbilang tinggi, masyarakat perlu mengolahnya untuk menghilangkan kapur agar layak untuk dikonsumsi. Menurut PERMENKES No.492/Menkes/Per/IV/2010, standar kualitas air minum yaitu tidak boleh mengandung TDS(Total Dissolve Solid) lebih dari 500mg/l.

Secara umum, ciri-ciri air kapur yaitu:
1) Bersifat basa( pH lebih dari 8). Menurut standar Keputusan Menteri Kesehatan RI, air minum yang layak dikonsumsi tidak boleh mempunyai pH lebih dari 8,5.
2) Jika dimasak menimbulkan kerak berwarna putih pada dinding panci.
3) Memiliki rasa sedikit pahit.
4) Jika digunakan untuk mencuci akan sulit menghasilkan busa.
5) Mempunyai kandungan logam yang tinggi.

Jika dikonsumsi dalam jangka pendek , air kapur dapat menyebabkan muntaber, diare, kolera, tipus dan disentri. Sedangkan jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan penyakit keropos tulang, kerusakan gigi, ginjal, kandung kemih bahkan kerontokan rambut. Pada tingkat kronis, jika air yang dikonsumsi mengandung kadar kapur yang tinggi bisa menyebabkan kanker.

Namun, jika diolah dengan benar, kadar kapur bisa diminimalkan. Cara mengolah air kapur agar layak guna yang paling mudah adalah dengan merebusnya. Cara ini mampu memisahkan air dengan zat kapur. Setelah direbus sampai mendidih, biarkan tetap mendidih selama lebih kurang 20 menit. Dengan begitu, zat kapur dalam air akan terpisah dengan sendirinya, ada yang mengendap, ada yang mengambang. Saring air yang ada di permukaan dan yang mengendap dalam panci. Dengan, metode pengolahan yang benar, masalah air berkapur bisa teratasi. Sayangi keluarga kita dengan senantiasa mengkonsumsi air yang bersih dan mengndung pH yang netral. (Afa)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%