Hargorejo News (17/3/20) Siang ini, Bapak Adi Purnomo selaku Lurah Hargorejo menyerahkan akta kematian langsung kepada keluarga almarhumah Ngasiyem Warga Padukuhan Ngulakan saat upacara pemberangkatan jenazah. Hal ini merupakan kali kedua penyerahan akta kematian saat pemberangkatan jenazah yang sebelumnya telah dilakukan di saat pemberangkatan jenazah almarhumah Jeminem warga Padukuhan Sambeng Senin, 16 Maret 2020 siang kemarin. Dengan pelaksanaan Program LAKONKU (Pelaporan Kematian Online Kulon Progo) ini merupakan salah satu tindak lanjut dalam mendukung salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai implementasi dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo. Ke depan diharapkan masyarakat lebih peduli dengan dokumen administrasi kependudukan, mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memperoleh akta kematian yang akan difasilitasi oleh dukuh setempat apabila kerabat ada yang meninggal. (Car)