You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Satu Jam (Lebih) Bersama Ibu Sekdes

Administrator 14 Januari 2020 Dibaca 436 Kali

“Lalu, apa yang menjadi kriteria agar usulan tersebut menjadi usulan prioritas ya, Bu?”

 

Salah seorang peserta diklat tiba-tiba saja menanyakan hal tersebut, ketika narasumber sedang menjelaskan bagaimana urutan usulan kegiatan dari tingkat Pedukuhan menjadi rencana kegiatan di tingkat Desa.

 

Celetuk-celetuk pertanyaan semacam itu adalah salah satu pertanda bahwa suasana diklat menjadi ruang diskusi yang hidup. Memang pertanyaan peserta tersebut agak terburu-buru dan kurang sopan karena terkesan memotong pembicaraan. Namun narasumber yang tidak lain dan tidak bukan adalah Sekretaris Desa (atau lebih akrab dipanggil dengan Ibu Sekdes) Desa Hargorejo ini tidak lantas masam muka, justru malah tersenyum sebagaimana pembawaannya saban hari. Sumeh.

 

Ibu Siti Nuraeni, atau Ibu Sekdes, yang dalam kurun waktu ke depan akan disebut Ibu Carik (semoga tidak ada yang coba-coba menyingkatnya) ini lalu menjelaskan dengan sangat-sangat sabar dengan bahasa yang sederhana mudah dimengerti. Penuturan katanya juga lancar, halus dan lunyu seperti perosotan TK, namun tetap tidak menghilangkan kesan berwibawa dan tegas.

 

Bahwa untuk menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Desa (Musdes), salah satu hal yang wajib dipenuhi adalah usulan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat mempunyai nilai guna. Musdes juga akan memperhatikan faktor kemendesakan dan ketercukupan anggaran dan sumber daya.

 

Selain terjadi tanya jawab semacam itu, Ibu Sekdes pada malam kedua rangkaian acara diklat ini juga menyampaikan banyak hal yang khususnya terkait dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran. Materi tersebut merupakan salah satu materi pokok yang disampaikan dalam diklat maraton ini.

 

Acara yang bertajuk Diklat Pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW Padukuhan Ngaseman diselenggarakan 12 hingga 13 Januari 2020 di Pendapa Kapanewon Kokap. Adapun narasumber berasal unsur pejabat dari Kapanewon Kokap dan Desa Hargorejo.

 

Selain tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran, materi lain yang disampaikan pada malam pertama (12/01/2020) dalam adalah Tupoksi KKLPMD, RT, RW oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap dan Perencanaan Pembangunan oleh Kasie Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Hargorejo.

 

Peserta dalam acara ini adalah semua pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW Padukuhan Ngaseman. Peserta cukup antusias dan partisipatif dalam kegiatan yang baru pertama kalinya terselenggara di Padukuhan Ngaseman.

 

Acara ini diselenggarakan secara swadaya yang bertujuan untuk membekali pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW yang baru saja dikukuhkan pada  29 Desember 2019 yang lalu. Momentum awal pengabdian dirasa sangat baik digunakan untuk acara diklat semacam ini.

 

Adapun latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini adalah kurangnya pemahaman akses informasi dari para pegiat Desa di tingkat pedukuhan mengenai tupoksi dan dan rencana kerja. Dengan upaya transfer knowledge semacam ini diharapkan nantinya pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengabdian pelayanan kepada masyarakat Padukuhan Ngaseman.

 

Setelah mendengar pemaparan dari Ibu Sekdes dan acara diskusi dirasa cukup, peserta kemudian menyimulasikan pembuatan rencana kerja dilanjutkan dengan presentasi. Ibu Sekdes yang masih membersamai kegiatan tersebut juga memberikan berbagai saran dan masukan-masukan juga informasi terkait dengan rencana kerja yang dipresentasikan.

 

Acara berakhir pada sekira pukul 22.45 yang artinya melebihi waktu dari jadwal yang direncanakan. Peserta hendak kembali ke rumah masing-masing. Karena tidak bercita-cita menginap sendirian di pandapa Kapanewon, Ibu Sekdes juga turut berpamitan.

 

Sambil tersenyum, tentu saja.

(Red : SS)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%