You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

MALAM NATAL PEMERINTAH DESA, KARANG TARUNA SEMAR NGASEM, KEPOLISIAN, DAN HANSIP AMANKAN MISA

Administrator 25 Desember 2019 Dibaca 4.243 Kali

 

Rabu (25/12/2019) Hargorejo, memahami arti toleransi (tolerance)?. Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati antar individu atau kelompok di dalam masyarakat meskipun terdapat perbedaan di dalamnya, baik itu perbedaan pendapat, pandangan, agama, ras, budaya, dan perbedaan lainnya.

Disisi lain toleransi adalah kemampuan atau kemauan seseorang untuk bersikap sabar dan menahan diri terhadap sesuatu, khususnya terhadap keberadaan opini atau perilaku orang lain yang mungkin tidak disetujui.

Dan secara etimologis, istilah “toleransi” berasal dari bahasa Latin “Tolerare” yang artinya menahan diri, sabar, atau membiarkan sesuatu yang terjadi.

Toleransi begitu lekat di masyarakat desa Hargorejo. Dalam rangka peringatan Natal yang dilaksanakan oleh masyarakat desa Hargorejo yang beragama Kristen atau Katolik. Pemerintah Desa menggelar pengamanan Natal dengan melibatkan Aparat Pemerintah, seperti Dukuh. Namun juga Linmas dan Karang Taruna.

Seperti yang terjadi di Gereja Santo Yusuf Ngaseman Hargorejo. Dimana Hansip, Petugas Kepulisian, Dukuh dan Karang Taruna Semar Ngasem menggelar pengamanan malam Natal. Dengan mengamankan misa Natal umat Katolik di Gereja tersebut yang dilaksanakan jam 19.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB semalam.

"Hal ini kami lakukan dalam bentuk wujud toleransi kami kepada umat Kristen ataupun Katolik di Hargorejo ini agar bisa menjalankan ibadah dengan aman" kata Puji Fatmawati Dukuh Ngaseman. (WIR)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%