KBR, warita - Kini perubahan iklim merupakan ancaman terbesar bagi hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.
Pernyataan itu disampaikan Komisaris Tinggi HAM PBB Michel Bachelet untuk memperingati Hari HAM Internasional atau Human Rights Day, Selasa (10/12/2019).
"Di antara banyak tantangan HAM yang berkembang dua dekade belakangan, kini darurat iklim global mungkin menjadi ancaman terbesar bagi hak asasi warga dunia, setelah Perang Dunia II," kata Bachelet di situs resminya.
"Perubahan iklim mulai berdampak pada hak untuk hidup, hak mendapat kesehatan, makanan, air, tempat tinggal," lanjut Bachelet.
"Pembuat kebijakan di manapun harus mendengarkan 'panggilan' ini. Dan sebagai tindak lanjutnya, mereka harus membuat kebijakan yang lebih efektif dan berprinsip," katanya lagi.
Dunia Bisnis Juga Terancam
Komisi Tinggi HAM PBB menyinggung bahwa kalangan pebisnis dan pemerintah punya andil besar dalam krisis iklim yang terjadi sekarang.
"Saya ingatkan Anda bahwa ekstraksi bahan bakar fosil telah naik dua kali lipat dalam 30 tahun terakhir. Penelitian Carbon Disclosure Project menunjukkan 71 persen emisi gas rumah kaca industri di seluruh dunia dihasilkan oleh hanya 100 entitas bisnis yang dikelola negara," ujar Bachelet di situs resminya , Senin (9/12/2019).
"Dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, krisis iklim juga akan mengganggu keuntungan perusahaan, mengancam reputasi bisnis dan investor di berbagai negara," lanjutnya.
Komisi Tinggi HAM PBB pun mendorong negara dan sektor swasta agar menaruh perhatian serius pada masalah ini.
"Dalam kondisi darurat iklim ini, saatnya kalangan pebisnis dan negara melangkah maju bersama demi hak asasi manusia," tegas Bachelet.
Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman