You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Polisi Selidiki "Desa Hantu" Penerima Dana Desa

Administrator 06 November 2019 Dibaca 363 Kali

[KBR|Warita Desa] Kepolisian  akan menyelidiki  kasus desa hantu terkait alokasi anggaran program dana desa dari pemerintah. Juru bicara Polri, Muhammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menyelidiki kasus ini bersama lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya.

"Prinsipnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan badan penegak hukum lain. Ada kejaksaan, ada KPK begitu ya. Jelas kita akan melakukan upaya-upaya proses penegakan hukum. Tetapi kita akan berkoordinasi, sinergi dengan lembaga penegak hukum itu. Intinya itu ya," kata kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa.

Saat membacakan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (04/11/19) Sri Mulyani bakal menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menginventarisasi masalah dan mengatasi fenomena baru itu.

"Karena kemarin kami ada mendengar dari salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat. Jadi kita akan melihat karena berdasarkan mekanisme, seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sri melanjutkan, "Kita akan melihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampai ada statement-statement (pernyataan, red) seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya, berapa lokasinya, di mana dan bagaimana transfernya."

Ia juga mengatakan menerima laporan adanya desa tak berpenghuni itu setelah pembentukan kabinet.

Sri Mulyani mengatakan bakal menelusuri masalah itu dengan melakukan evaluasi penyaluran dana.

"Kami mendengarnya setelah adanya pembentukan kabinet dan kita akan investigasi," katanya.

Di 2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa. Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta.

Oleh : Lea Chitra
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%