Dikutip dari Humas DIY Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap sumpah/janji jabatan pimpinan dan anggota DPRD DIY yang telah diucapkan bukan hanya seremonial atau bersifat protokoler semata. Sumpah yang terucap harus juga merasuk menjadi komitmen dan etosmen yang wajib di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas.
.
Hal ini disampaikan Sri Sultan dalam Sidang Paripurna DPRD DIY dengan agenda Pelantikan Pimpinan DPRD DIY Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD DIY pada Kamis (03/10). Sri Sultan menuturkan, hendaknya pimpinan dewan selalu mengingatkan kembali makna terdalam dari sumpah jabatan yang sudah terucap.
.
“Di saat-saat tertentu, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban DPRD. Sebagai pemegang amanah Allah SWT, DPRD DIY harus mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Dengan kesadaran seperti itu hendaknya pimpinan dan anggota DPRD menunjukkan sifat negarawan dengan mengedepankan pengambilan keputusan atas dasar musyawarah untuk mufakat,” papar Sri Sultan.