Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
HARGOREJO – Pemerintah Kalurahan Hargorejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) resmi mengesahkan regulasi baru demi memperkuat perlindungan hak kelompok rentan. Melalui Sidang Pembahasan dan Penyepakatan yang digelar pada Jumat , (08/05/2026), Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) resmi disepakati menjadi Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 4 Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hargorejo ini dimulai pukul 13.15 WIB dan dihadiri oleh Pamong Kalurahan, anggota Bamuskal, serta perwakilan kelembagaan masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, kader posyandu, dan tokoh masyarakat setempat.
Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Bamuskal Hargorejo yang ditandai dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Bamuskal menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk implementasi program nasional di tingkat terbawah.
"Saat ini sedang tren kegiatan top-down dari pemerintah pusat, termasuk regulasi KRPPA ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi komitmen negara yang wajib kita laksanakan bersama. Kita semua harus punya semangat yang sama untuk mewujudkannya di wilayah Hargorejo," ujar Ketua Bamuskal.
Untuk mempercepat jalannya sidang, pembahasan draf aturan disepakati untuk dibedah secara mendalam pasal per pasal.
Lurah Hargorejo dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan draf aturan ini mengacu pada acuan hukum di atasnya, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
"Penyusunan Raperkal ini sudah ada contoh regulasinya, tetapi kami tinggal menyesuaikan dan menyelaraskannya berdasarkan kearifan lokal yang ada di Hargorejo. Harapan besar kami, Perkal ini benar-benar berdampak baik dan nyata bagi kesejahteraan perempuan serta anak-anak kita," jelas Lurah.
Sidang berjalan interaktif saat memasuki sesi tanggapan. Para peserta sidang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna memastikan Perkal ini dapat diterapkan secara efektif.
Berikut adalah poin-poin rekomendasi penting dari peserta sidang:
Kejelasan Definisi: Perlu penegasan mendalam mengenai pengertian istilah “ramah perempuan” dan “peduli anak” agar tidak menimbulkan multitafsir.
Penguatan Kelembagaan Desa: Mendesak pembentukan dan penguatan fungsi lembaga teknis seperti Gugus Tugas KRPPA dan Forum Anak Kalurahan.
Kolaborasi Multipihak: Melibatkan secara aktif organisasi lokal seperti TP-PKK, Karang Taruna, kader posyandu, hingga tokoh masyarakat.
Dukungan Anggaran: Meminta Pemerintah Kalurahan mengalokasikan anggaran secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Program Kerja Nyata: Memastikan anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, serta penyediaan layanan perlindungan.
Sistem Pengaduan dan Penanganan: Menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses warga serta mekanisme penanganan korban secara cepat, tepat, dan terpadu.
Monitoring dan Evaluasi: Melibatkan Bamuskal dalam fungsi pengawasan berkala dengan menetapkan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
Koreksi Teknis: Memperbaiki urutan rujukan hukum atau tata urutan perundang-undangan di dalam draf draf Perkal.
Merespons seluruh masukan tersebut, Lurah Hargorejo menyambut baik dan berkomitmen untuk mengintegrasikan poin-poin tersebut ke dalam draf akhir.
Setelah melalui proses pencermatan, pembahasan pasal demi pasal, serta akomodasi masukan peserta sidang, forum mencapai mufakat. Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan resmi menyepakati: Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak menjadi Peraturan Kalurahan tentang Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan Nomor 4 Tahun 2026.
Dengan disahkannya aturan ini, Kalurahan Hargorejo kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjamin ruang aman, pemenuhan hak, dan perlindungan bagi perempuan serta anak-anak.
Penulis : Ajru Fajriyah
Editor : Yuli S
14 April 2020
130.072 Kali
24 Februari 2023
74.955 Kali
30 September 2019
74.465 Kali
06 Mei 2020
70.804 Kali
04 Mei 2020
68.544 Kali
23 Agustus 2022
65.212 Kali
26 Juli 2022
46.787 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2605.0.0-premium