Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 disebutkan bahwa Kepala Desa wajib memberikan dan/ atau menyebarkan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir anggaran.
Dengan berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Hargorejo kini mulai memasuki tahapan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025. LPJ ini merupakan bentuk transparansi anggaran dan akuntabilitas Pemerintah Kalurahan Hargorejo kepada Masyarakat. LPJ ini lebih lanjut sebagai laporan resmi pertanggungjawaban tahunan.
Berikut adalah rincian capaian realisasi keuangan Kalurahan Hargorejo tahun anggaran 2025:
1.Pendapatan
Dari target Anggaran Pendapatan sebesar Rp 4.338.322.758 Kalurahan Hargorejo berhasil merealisasikan sebesar Rp 4.284.048.511,95 atau dikatakan mencapai 98,75%.
2. Belanja
Dari total pagu anggaran sebesar Rp 4.252.189.549 , telah terealisasi sebesar Rp 3.930.586.979 atau setara dengan 92,44%. Hal ini menunjukkan anggaran belum terserap sepenuhnya karena kendala di lapangan, angka ini masuk dalam kategori penyerapan yang cukup tinggi.
3.Pembiayaan dan SILPA
Untuk Pembiayaan Netto, realisasi mencapai 106,44 %. Sementara itu, berdasarkan perhitungan akhir tahun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp 261.778.218, 95.
Program ketahanan pangan menjadi bagian besar dari pembiayaan tahun 2025 yaitu sebesar Rp 304.500.000 yang peruntukannya adalah sebagai penyertaan modal bagi BUMKal Binangun Makmur Mandiri.
Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengakui terdapat beberapa kendala teknis dan administratif yang sempat menghambat jalannya kegiatan di perjalanan tahun anggaran 2025 sehingga ada beberapa post-post anggaran yang tidak terserap 100 %. Selain itu dengan adanya perubahan kebijakan nasional program ketahanan pangan oleh Presiden yang mensyaratkan minimal 20% dari besaran Dana Desa harus digunakan untuk penyertaan modal Bumkal sehingga berimbas pada dihapusnya beberapa kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.