Hargorejo. Pada Sabtu (29/11/2025) Balai Padukuhan Anjir menjadi lokasi acara sosialisasi dengan tema "Artificial Intelligence (AI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)". Acara ini dihadiri oleh Dukuh Anjir, Ketua RT dan RW, KKLPMK, PKK, pelaku UMKM, dan Karang Taruna Anjir.
Dalam sambutannya, Dukuh Anjir mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dari Mitra Wacana melalui Karang Taruna Anjir dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Beliau berharap acara ini dapat menambah wawasan masyarakat Padukuhan Anjir tentang kecanggihan AI dan kewaspadaan terhadap TPPO.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ruliyanto dari Mitra Wacana, yang membahas tentang definisi AI, pemanfaatan AI, teknologi AI dalam kehidupan sehari-hari, sejarah dan perkembangan AI, tujuan dan manfaat AI, serta bahaya AI jika disalahgunakan. Selain itu, Ruliyanto mengajak seluruh peserta rapat untuk membedakan antara video buatan AI dan asli, memahami teknologi dan konteks kejahatan digital, serta cara kerja AI yang dapat disalahgunakan untuk kejahatan seperti TPPO dan scam.
Peserta sosialisasi juga diberikan pengetahuan tentang ciri-ciri konten buatan AI yang dapat dikenali, seperti ekspresi kaku, nada suara monoton, dan gerakan tidak alami. Selain itu, mereka juga diajarkan cara mencegah TPPO dan scam dengan melakukan verifikasi multi-lapis, sistem lapor, dan kolaborasi multi-pihak.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Padukuhan Anjir dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi AI dan lebih peduli terhadap TPPO. Dukuh Anjir berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
Penulis : Annisa Istika
Editor : Yuli S