You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

DPRD Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia

Admin Hargorejo 23 April 2025 Dibaca 415 Kali
DPRD Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia

Anjir, Hargorejo - DPRD Kabupaten Kulon Progo melalui anggota DPRD, Ida Ristanti, S.H., menggelar sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia di wilayah Anjir RT.094 RW.026 pada Jumat (18/04/2025). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Warga Padukuhan Anjir, dan Karang Taruna Anjir.

Dalam sambutannya, Dukuh Anjir menyampaikan bahwa Raperda ini menjadi harapan baik untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan lansia, termasuk lansia di Padukuhan Anjir. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses perencanaan pembangunan dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan di Padukuhan, termasuk kegiatan kelompok lansia.

Ida Ristanti, S.H. dalam paparannya menjelaskan bahwa Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap lanjut usia. Raperda ini masih dalam tahap penyusunan dan diharapkan dapat menjawab isu terkait perlindungan lansia serta peningkatan kesejahteraan lansia ketika ditetapkan sebagai Perda Kulon Progo.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan lansia di Kabupaten Kulon Progo.

 

Penulis : Annisa Istika

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%