You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pemkal Adakan Musyawarah Terkait Raperkal Gratifikasi, Suap dan Penanganan Benturan Kepentingan

Admin Hargorejo 05 September 2024 Dibaca 188 Kali

Senin malam (02/09/2024), Pemerintah Kalurahan Hargorejo bersama BPK mengadakan musyawarah terkait rancangan peraturan kalurahan di Aula Kalurahan Hargorejo. Rancangan perkal tersebut memuat tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kalurahan Hargorejo dan rancangan peraturan kalurahan tentang pengendalian gratifikasi dan pencegahan suap di lingkungan Kalurahan Hargorejo.

Pada acara ini hadir Lurah Hargorejo beserta para pamong dan BPK beserta jajarannya. Pada kesempatan ini, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. menyampaikan bahwa Kalurahan Hargorejo ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Dalam Musyawarah  kali ini ada 2 peraturan kalurahan yang akan dibahas dan sebelumnya pasal-pasal di dalamnya telah dilakukan konsultasi dengan bagian hukum Setda Kulon Progo. Kedua raperkal tersebut guna mendukung 9 indikator Desa Anti Korupsi dan juga sebagai komponen penilaian di bulan Oktober mendatang.

Sebelumnya juga telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2 kali yakni tanggal 20 dan 22 Agustus 2024

Di antara beberapa hal yang dimuat dalam raperkal “Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Suap di Lingkungan Pemerintahan Kalurahan Hargorejo” antara lain :
• Kewenangan lokal yang tercantum  dalam Perdes Hargorejo no. 12 dan 13 Tahun 2019 tentang SOTK Pemerintah Kalurahan Hargorejo;
• Pelaporan dan penetapan status gratifikasi;
• Pelaporan gratifikasi dan suap mencakup mekanisme pelaporan dan sanksi.

Di antara beberapa hal yang dimuat dalam raperkal “Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintahan Kalurahan Hargorejo” antara lain :
• Pengertian-pengertian menyangkut konflik kepentingan;
• Situasi-situasi yang tergolong dalam konflik kepentingan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%