You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Wujudkan Desa Antikorupsi, Lurah Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Korupsi

Admin Hargorejo 19 Agustus 2024 Dibaca 222 Kali
Wujudkan Desa Antikorupsi, Lurah Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Korupsi

Sebagai calon percontohan desa antikorupsi, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada tanggal 12 Agustus lalu menyatakan bahwa dirinya sendiri beserta segenap aparatur Pemerintah Kalurahan Hargorejo tidak ada yang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme sejak Tahun 2022 hingga surat pernyataan dibuat. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Lurah Hargorejo beserta Panewu Kokap, Yulianta Nugroho, S.IP, M.Si. dan disetujui oleh Inspektur Daerah Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si. serta Plt. Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an. Surat pernyataan tersebut juga dikuatkan dengan surat keterangan bahwa Lurah Hargorejo beserta pamong bebas dari perkara pidana yang dikeluarkan oleh Polsek Kokap dan ditandatangani oleh Kapolsek Kokap, Toha, S.H. Surat keterangan ini ditandatangani pada tanggal 13 Agustus 2024. Sebagai bukti lebih lanjut, Pemerintah Kalurahan Hargorejo juga menyertakan bahwa dalam rekam berita di media internet, Kalurahan Hargorejo bebas dari tindak pidana korupsi.

Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kalurahan Hargorejo dalam memberantas korupsi, surat pernyataan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme beserta surat keterangan bebas dari tindak pidana telah disebarluaskan kepada masyarakat luas baik melalui website resmi Kalurahan Hargorejo maupun media sosial milih kalurahan maupun milik padukuhan. Harapannya, masyarakat bisa memberikan kontrol secara langsung dalam jalannya roda pemerintahan. (Ajru Fajriyah)

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%