You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

KPK RI Adakan Bimtek Desa Antikorupsi di Aula Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 02 Agustus 2024 Dibaca 212 Kali
KPK RI Adakan Bimtek Desa Antikorupsi di Aula Kalurahan Hargorejo

Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, KPK RI mengadakan bimbingan teknis desa antikorupsi pada Selasa (30/07/2024). Bimbingan teknis ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyongsong percontohan desa antikorupsi. Acara ini dihadiri oleh tim dari KPK RI, Inspektorat DIY, Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, perwakilan Bupati, perwakilam Dinas PMD Dalduk dan KB, Panewu Kokap, Perangkat Desa dan BPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BUMKal, serta tokoh masyarakat dan lembaga lainnya. Bimtek yang dilakukan akan dibagi dalam 2 tahap. Untuk semua tamu undangan, bimtek dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan bagi Perangkat Desa, bimtek dilakukan hingga pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan pada hari berikutnya. 

Eko Wisnu Wardhana selaku perwakilan dari Pj. Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa Kalurahan Hargorejo merupakan yang terpilih dari 3 kalurahan calon desa percontohan antikorupsi yang ada di Kabupaten Kulon Progo. “Tantangan yang tidak sedikit itu adalah mempertahankan komitmen semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat langsung dalam jangka yang panjang, yang terus menerus tidak ada habisnya. Mengingat hal ini memerlukan waktu dan konsistensi untuk kita merubah perilaku dan budaya kita, yang integritasnya cukup tinggi dan bebas dari korupsi”, ungkapnya. Sedangkan Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat. Selain itu, memberantas korupsi juga harus dimulai dari diri sendiri dengan mencegah perilaku koruptif.

Materi yang diusung dalam bimtek kali ini adalah pencegahan korupsi dana desa oleh Inspektorat DIY serta pembinaan dan pengawasan kalurahan oleh APIP Kabupaten Kulon Progo yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si.. Dalam penyampaian materi, Arif mengatakan tentang pentingnya evaluasi kinerja BUMKal dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Dalam pertemuan kali ini, para peserta juga diminta untuk menandatangani bersama deklarasi desa antikorupsi.

 

 

Penulis : Ajru F.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%