Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Kanwil Imigrasi DIY Adakan Sosialisasi Keimigrasian di Balai Padukuhan Sindon

Bertempat di Balai Padukuhan Sindon, Kantor Wilayah Imigrasi DIY mengadakan sosialisasi keimigrasian pada Rabu (25/06/2024). Hadir sebagai pemateri Taufiq Hidayat, Amd. Im., S.H., M.H. yang merupakan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan Iman Santoso, S.H. dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. Selain pemateri, hadir JST Madya Kanwil Kemenkumham DIY yang sekaligus membuka acara, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Hargorejo beserta pamong, dukuh, staf dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka pencegahan pekerja migran Indonesia non-prosedural dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Selain itu, sosialisasi juga diadakan dalam rangka optimalisasi dan penyelarasan pelaksanaan desa binaan imigrasi. Dalam sambutannya, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. menyampaikan data-data buruh migran yang ada di Kalurahan Hargorejo. 

Usai pembukaan acara, materi pertama tentang penempatan dan perlindungan tenaga migran Indonesia oleh Iman Santoso. Dalam penyampaian materi, Iman menyebutkan bahwa berdasarkan data ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh BPS DIY, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di DIY sebanyak 3,24 % per Februari 2024. Meski mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,58%, namun hal ini masih menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Disnakertrans mengingat angka pengangguran yang masih cukup tinggi. Sedangkan jumlah PMI, terutama yang berasal dari Kabupaten Kulon Progo, pada Tahun 2024 ini menempati urutan tertinggi dari 4 kabupaten lain yang ada di DIY, yakni sejumlah 189 orang. Oleh karenanya, hal ini menjadi perhatian bersama, selain untuk mengurangi angka pengangguran di DIY, juga untuk memberi perlindungan dan pembinaan kepada PMI. Bahkan menurut Iman, selain memberikan perlindungan kepada PMI mulai dari sebelum hingga selama bekerja, Pemerintah juga memberikan perlindungan bagi PMI setelah bekerja. Perlindungan tersebut dapat berupa fasilitasi kepulangan, penyelesaian hak PMI yang belum terpenuhi, fasilitasi pengurusan PMI yang sakit dan meninggal dunia, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bahkan pemberdayaan bagi PMI. Pemberdayaan ini menurut Iman, dilakukan untuk mencegah kembalinya PMI bekerja di Luar Negeri. Di Kalurahan Hargorejo sendiri sudah ada beberapa ex buruh migran yang telah mendapatkan berbagai macam pelatihan sekaligus fasilitas usaha.  Sebagai upaya pencegahan, Iman juga menghimbau kepada warga masyarakat yang hendak bekerja di Luar Negeri untuk menghindari pendaftaran melalui calo dan mengecek legalitas agen penyalur kerja melalui website resmi BP2MI. 

Materi kedua tentang keimigrasian disampaikan oleh Taufiq Hidayat. Taufiq menjelaskan bahwa sebagai salah satu desa binaan, pihak desa/kalurahan diharapkan dapat mengetahui tatacara mendapatkan paspor, mencegah TPPO dan TPPM, mengetahui tatacara bekerja di Luar Negeri sesuai prosedur, serta melaporkan apabila menjumpai orang asing dan pernikahan pesanan (kawin semu). Di sela pemaparan Taufiq juga memutarkan video singkat yang bercerita tentang PMI non-prosedural yang mengalami penganiayaan selama di dalam penjara setelah ditangkap oleh petugas kepolisian tempatnya bekerja. Menanggapi video tersebut, ia meminta kepada masyarakat dan pihak Kalurahan untuk memastikan bahwa identitas PMI yang akan berangkat ke Luar Negeri harus sesuai dengan kenyataan dan sesuai prosedur yang ada.

 

 

Penulis : Ajru F.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00