You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

KIM CETHO Hargorejo Ikuti Sosialisasi Penulisan Berita oleh Dinas Kominfo Kulon Progo 

Admin Hargorejo 24 Juni 2024 Dibaca 111 Kali
KIM CETHO Hargorejo Ikuti Sosialisasi Penulisan Berita oleh Dinas Kominfo Kulon Progo 

Bertempat di Ruang Rapat Sermo, Gedung Binangun I, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo mengadakan sosialisasi bertema cara menulis berita yang baik pada Jum’at (21/06/2024). Sosialisasi ini ditujukan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Kulon Progo. Pada acara ini, hadir sejumlah 40 KIM dari berbagai kalurahan/kelurahan yang ada di Kulon Progo. Dari Kalurahan Hargorejo, KIM CETHO juga menjadi salah satu peserta yang mendapatkan undangan. Selain dua orang pemateri yang berasal dari Paguyuban Wartawan Kulon Progo (PWK), hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan, S.IP.,M.Si. beserta Kabid IKPS, Lukman Hakim, S.E., MM.

Materi pertama tentang teknis penulisan berita yang baik disampaikan oleh Ketua PWK yang juga merupakan wartawan Kedaulatan Rakyat, Asrul Sani. Selain menyampaikan tentang tatacara pembuatan berita melalui 5w 1h beserta macam-macam berita, ia juga menjelaskan secara sekilas tentang kode etik jurnalistik. Usai penyampaian materi, acara lebih banyak diisi dengan tanya jawab dengan peserta. Selain beberapa pertanyaan tentang teknis penulisan berita, salah seorang peserta ada yang menanyakan tentang penulisan nama pelaku atau korban yang seringkali menggunakan inisial serta peggunaan efek blur pada dokumentasi berita. Menanggapi pertanyaan tersebut, Asrul menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu kode etik jurnalistik, di mana pelaku kriminal yang masih dalam status dugaan atau tersangka tidak boleh disertakan nama terang. Begitu pula dengan korban kekerasan yang masih anak-anak hanya disertakan inisial dan alamatnya hanya disertakan dalam tingkat kecamatan. Menurut penuturannya, hal ini dilakukan untuk menghindari pencemaran nama baik yang juga telah dilindungi dalam UU ITE.

Materi kedua disampaikan oleh Putut Anom Karangjati. Selain berkiprah sebagai wakil ketua dalam PWK, ia juga merupakan seorang video jurnalis di Metro TV. Materi yang ia usung adalah tentang pembuatan liputan berupa media audio visual. Ia menjelaskan secara terperinci mulai dari cara menentukan materi liputan hingga proses dan teknik pengambilan gambar atau video. Dari penjelasannya, materi ini berhasil menarik perhatian anggota KIM yang masih muda dibuktikan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Usai pemaparan materi, Agung Kurniawan selaku Kepala Dinas Kominfo menerangkan bahwa pihaknya mengharapkan partisipasi dari seluruh KIM yang ada di Kulon Progo usai pelatihan ini untuk mengisi website khusus KIM yang sedang dalam proses pembuatan dengan berita-berita seputar kegiatan KIM di masing-masing wilayah. Hal ini juga dibenarkan oleh Lukman Hakim selaku Kabid IKPS. Menurut Agung, dengan adanya website tersebut dapat membantu publikasi kegiatan KIM kepada masyarakat yang lebih luas.

 

 

Penulis : Ajru F.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%