You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 10 Oktober 2023 Dibaca 408 Kali
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo

Hargorejo, Jum’at (6/10/2023) bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong  Kalurahan Hargorejo. Penjaringan dan Penyaringan Pamong kali ini bertujuan untuk mengisi Jabatan Dukuh Ngulakan dengan cara seleksi yang terarah dan terukur yang dilaksanakan oleh tim khusus yang di SK-kan oleh Lurah Kalurahan Hargorejo.  

Tim Penjaringan dan Penyaringan berjumlah 9 orang, hal ini merujuk pada  regulasi pengisian pamong yakni Perda Nomor 10 Tahun 2020 dan Perbup Kulon Progo Nomor 06 Tahun 2021 tentang panitia berjumlah gasal dan paling banyak berjumlah 9 orang. Terdiri dari 3 unsur, yaitu Pamong Kalurahan dan dapat melibatkan unsur staff Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat, serta dengan mempertimbangkan partisipasi perempuan. Adapun nama-nama yang dilantik menjadi Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo adalah sebagai berikut :

  1. Zukron Widyantoro, S.Pd
  2. Savira Dwi Cahyani, S. Pd.I, M.M
  3. Bambang Nurhadi, S.E
  4. Sutoyo
  5. Indra Prastivan
  6. Fitri Sri Riyanti, S.E
  7. Siti Nura’eni
  8. Suripno Budi Waluyo
  9. Suharyoto

Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong dilakukan oleh Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E dengan disaksikan 2 orang saksi dan 2 orang rokhaniawan, Pamong dan BPK serta semua tamu undangan. Harapannya setelah pengambilan sumpah dan pelantikan Tim yang berjumlah 9 orang tersebut di atas dapat bekerja dengan netral tidak memihak pihak tertentu dan juga dapat mengemban tanggung jawab dengan baik. Dimulai dari penyusunan Jadwal Waktu dan Tempat, Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Penyusunan Tata Tertib, Melakukan Sosialisasi ke Padukuhan, Penerimaan berkas sampai dengan pelaksanaan ujian tertulis dan verbal. Mudah-mudahan tahapan demi tahapan di atas dapat berjalan dengan lancar dan tertib.  (Yuli S)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%