You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Bingung Cara Menentukan Sikap dalam Mendidik Anak? Yuk, Kenali Macam -Macam Zona Berikut!

Admin Hargorejo 26 Desember 2022 Dibaca 220 Kali
Bingung Cara Menentukan Sikap dalam Mendidik Anak? Yuk, Kenali Macam -Macam Zona Berikut!

Sebagai orang tua, kita tentunya berharap agar bisa memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Akan tetapi, banyak orang tua yang masih bingung dalam menentukan sikap yang benar ketika memberikan pengasuhan dan mendidik anak. Bahkan terkadang ada beberapa orang tua yang keliru menafsirkan kemarahan sebagai ketegasan dalam mendidik anak di usia balita. Agar bisa memberikan pengasuhan dan pendidikan yang tepat sesuai usia anak, kita sebaiknya memahami beberapa zona di bawah ini:

1. Umur 0-7 tahun, anak masih berada pada zona merah yakni zona larangan (bagi orang tua). Yang perlu diperhatikan sebagai orang tua adalah jangan marah, jangan terlalu banyak memberi larangan, serta biarkan anak berekspresi dan berkreasi sebab pada umur itu perkembangan otaknya sangat besar, terutama otak kanan. Orang tua tidak boleh merusak perkembangan anak dan membatasi kemampuan berimajinasinya dengan marah dan larangan.

2.  Umur 7-14 tahun anak memasuki zona kuning, yakni zona waspada. Perlakukan anak dengan melatih kemandirian anak mulai dari ibadahnya sampai aktivitas rutin di rumah seperti mencuci baju, membersihkan tempat tidur, dan lain sebagainya.

3. Umur 14-21 anak masuk zona hijau yakni diberikan kebebasan, namun masih tetap dikontrol. Biarkan anak mandiri asalkan yang dilakukannya adalah hal-hal yang positif.

4. Umur 21 ke atas, anak sudah masuk pada zona biru yakni zona aktualisasi diri. Persiapkan mereka untuk bekerja, perlakukan mereka sebagai pemimpin, dan persiapkan untuk menikah.

Dengan mengetahui beberapa zona tersebut, kita dapat melihat apakah perlakuan kita terhadap anak sudah sesuai dengan zona diusianya? Jangan sampai sebagai orang tua kita mengikuti tatanan lama bahwa setiap anak harus didisiplinkan dan dikekang mulai dari kecil hingga ia dewasa. (Ajru F/Yuli S)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%