Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

Hargorejo. Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan acara peningkatan kapasitas kelembagaan bagi RT dan RW. Kegiatan peningkatan kapasitas ini dibagi ke dalam dua sesi mengingat di Kalurahan Hargorejo ada 126 RT dan 37 RW. Sesi pertama diadakan pada Senin pagi (29/8/2022) dengan peserta para ketua RT dan RW yang ada di Padukuhan, Gunung Kukusan, Gunung Rego, Sangkrek, Tejogan,Sambeng, Ngaseman, serta Selo Barat. Untuk Sesi kedua diadakan Selasa (30/8/2022) pukul 09.00 dengan peserta adalah ketua RT dan RW dari padukuhan Selo Timur, Kliripan, Pandu, Penggung, Anjir, Krengseng, Ngulakan, Sindon dan Kriyan.
Hadir sebagai narasumber yaitu dari Dinas PMD Dalduk dan KB , dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap Bapak Achmat Zainuri, S.IP. Acara dibuka oleh Lurah Hargorejo Bapak Bhketi Murdayanto, S.E. Kabid PMD Dalduk dan KB, Bapak Susilo Ariwibowo, S.E., M.M. menyampaikan tentang dasar hukum pembentukan LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan) yang mencakup RT dan RW yaitu Perbup No. 36 Tahun 2020. Beliau juga menyampaikan syarat-syarat menjadi anggota LKK, masa bakti LKK, tugas dan fungsi setelah LKK terbentuk.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, peran RT dan RW tentunya sangat penting bagi kemajuan kalurahan. Untuk itu, Lurah Hargorejo, Bapak Bhekti Murdayanto,S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan program kerja aspirasi dan koordinasi dari RT dan RW sangat dibutuhkan. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat, RT dan RW diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat untuk diangkat dalam forum musyawarah tingkat padukuhan untuk selanjutnya dibahas dalam musyawarah tingkat kalurahan.
Selain untuk membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, RT dan RW juga difungsikan untuk membantu data kependukdukan, pelayanan administrasi, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menggerakkan gotong-royong. Selain itu juga melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat. Harapannya, dengan adanya pembinaan ini selain meningkatkan kapasitas kelembagaan RT dan RW juga dapat meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat di tingkat lebih kecil dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan yang lebih maju. (Ajru F/Yuli)
14 April 2020
129.404 Kali
30 September 2019
73.389 Kali
24 Februari 2023
68.704 Kali
06 Mei 2020
67.540 Kali
04 Mei 2020
66.244 Kali
23 Agustus 2022
64.442 Kali
07 Maret 2022
42.668 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.0-premium