Dalam kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan pada kondisi yang tidak diinginkan. Mungkin kondisi darurat, bencana atau bahkan mungkin kecelakaan. Untuk memberikan layanan publik yang cepat, dan tanggap sebenarnya pihak terkait telah memberikan Nomor telepon darurat atau Hotline. Namun banyak pula masyarakat yang kurang mengetahui layanan ini.
Dalam menggunakan layanan Hotline, masyarakat diharapkan dapat menggunakannya dengan efektif dan efisien. Tidak dibuat mainan. Karena sangat pentingnya layanan ini sehingga aka nada sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukanya. Mari kita kenali Nomor Telepon Darurat tersebut :
119 Hoteline Covid 19
1500-533 Sentra Informasi Keracunan BPOM
129 Posko Bencana Alam
021-7992325 PMI
118-119 Ambulance
113 Pemadam kebakaran
110 Polisi
123 Informasi dan Perbaikan Kerusakan Listrik
115 Sars/Basarnas
112 Pangggilan Darurat
Simpan baik-baiknya, mungkin suatu saat kita membutuhkannya.
Penulis : Kemiyati
Sumber : Diskominfo DIY
Foto : Internet