Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Salah satu produk UMKM Hargorejo yang dapat dijadikan pilihan santapan bersama keluarga ataupun sebagai oleh-oleh adalah wingko Mekar Dua. Wingko produksi Bapak Sugiarto dan Bu Denik ini bebas bahan pewarna maupun pengawet. Pasalnya, produk wingko Mekar dua sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia.
Dalam proses sertifikasi halal, BPOM mensyaratkan agar selain kehalalan, produk yang dijual juga harus mementingkan kebaikan untuk kesehatan (Islam : halalan thayyiban). Oleh karenanya, selain tidak mengandung pengawet makanan, produk wingko Mekar Dua juga tidak mengandung pewarna dan perasa buatan yang membahayakan kesehatan. Semua bahan yang digunakan adalah bahan-bahan alami terpilih. Meski begitu, bagi konsumen yang menghendaki cita rasa khusus pada wingko dapat memesan tambahan perasa alami yang berasal dari buah-buahan seperti durian dan lainnya. Dalam suhu ruang, produk wingko Mekar Dua dapat bertahan hingga seminggu lamanya.
Sempat mengalami pasang surut ketika masa pandemi, kini wingko Mekar Dua kembali hadir menyapa penggemarnya. Berbagai pesanan seperti untuk hantaran manten, oleh-oleh atau sekedar dikonsumsi sendiri sudah mulai berdatangan. Meski banyak rumah produksi jajanan manis berbahan utama tepung ketan dan kelapa ini, Pak Sugiarto tetap yakin bahwa setiap unit usaha memiliki jalan rejekinya masing-masing. Tak lupa Pak Sugiarto selalu menekankan kepada 4 karyawannya agar senantiasa mempertahankan kualitas rasa dan bahan-bahan yang digunakan.
Proses pembuatan wingko cukup mudah. Tahapan pertama yang dilakukan adalah mencampur tepung ketan dengan kelapa parut, garam dan vanili. Setelah itu adalah menuangkan larutan air hangat dan gula ke dalan adonan, lalu uleni hingga padat. Setelah bahan tercampur dengan sempurna, adonan dibagi kedalam beberapa bagian dan dipipihkan, lalu dipanggang. Proses pemanggangan dapat menggunakan alat sederhana seperti teflon maupun oven.
Bagi pelanggan yang berminat untuk membeli produk wingko Mekar Dua dapat menghubungi CP : 0878-3923-1800 (Bu Denik).
Penulis: Ajru F
(Fit)
14 April 2020
129.417 Kali
30 September 2019
73.411 Kali
24 Februari 2023
68.788 Kali
06 Mei 2020
67.588 Kali
04 Mei 2020
66.264 Kali
23 Agustus 2022
64.454 Kali
07 Maret 2022
42.693 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium