Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Penyusunan RPJMKal Berdasarkan Permendes 17/2019 atau Permendagri 114/2014?

Dalam penyusunan RPJM Kalurahan, Pemerintah Kalurahan harus mengacu pada hukum yang berlaku. Lantas bagaimana apabila ada dua hukum yang bertentangan? Hal ini terjadi pada ketentuan Permendes 17/2019 dengan Permendagri 114/2014, salah satunya yaitu tentang pembentukan tim penyusun RPJM Desa. Permendagri 114/2014 pasal 1 angka 15 menghendaki bahwa tim penyusun terdiri dari:
- Kepala Desa selaku pembina;
- Sekretaris desa selaku ketua;
- ketua lembaga pemberdayaan masyarakat selaku sekretaris; dan
- anggota yang berasal dari perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat lainnya.

Sedangkan Permendes 17/2019 pasal 1 angka 16 menghendaki agar penyusun RPJM Desa terdiri dari:
- Pembina yang dijabat oleh kepala desa;
- Ketua yang dipilih oleh kepala desa dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
- Sekretaris yang ditunjuk oleh ketua tim; dan
- Anggota yang berasal dari perangkat desa, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat desa lainnya. (Hukumonline.com)

Menjawab perbedaan tersebut, Ketua BPK Hargorejo, Sri Widada, S.IP, M.M. menjelaskan bahwa berdasarkan asas lex posterior derogate legi priori sebagaimana dikutip dari Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan yang menjelaskan bahwa aturan hukum yang lebih baru mengesampingkan atau meniadakan aturan hukum yang lama, sehingga mewajibkan menggunakan hukum yang baru. Berdasarkan asas tersebut, Permendes 17/2019 dapat mengesampingkan Permendagri 114/2014 untuk mencegah dualisme yang mengakibatkan ketidakpastian hukum.  Meski begitu, tidak semua ketentuan dalam Permendagri 114/2014 digantikan dengan Permendes 17/2019, melainkan hanya hukum yang bertentangan saja.

Penulis    : Ajru

Editor       : Yuli

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00