You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Seputar Pilur: Anda Ketua dan anggota KPPS? Baca ini. (Penyiapan TPS Pemilihan Lurah)

Administrator 12 Oktober 2021 Dibaca 401 Kali

TPS (Tempat Pemilihan Suara) menjadi salah satu tempat yang bisa menjadi ajang untuk berkumpul banyak orang. Untuk itu, hilir mudik pemilih dalam tempat ini harus diatur.  

Dalam  Peraturan Bupati No.32 tahun 2021  ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyiapan TPS. Apa saja itu? :
1) TPS di ruang terbuka dan/atau tertutup dengan sirkulasi udara yang baik dan mudah disemprot disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan; 
2) menata alur kedatangan sampai dengan pintu keluar bagi Pemilih; 
3) penyediaan alat pengukur suhu tubuh; (termogun)
4) penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair di pintu masuk TPS; 
5) penyediaan tisu dan sarung tangan plastik sekali pakai untuk Pemilih;
6) pengaturan jarak tempat duduk paling kurang 1 meter pada tempat antrian Pemilih; 
7) penyediaan pembatas transparan di meja KPPS; 
8) ukuran TPS dibuat dengan mengatur jarak antara KPPS, saksi dan unsur pelaksana lainnya serta Pemilih; 
9) penyediaan tinta tetes di dekat pintu keluar TPS; 
10) penyediaan tempat sampah tertutup di pintu masuk untuk membuang tisu,dan di pintu keluar untuk membuang sarung tangan plastik sekali pakai.

Nah, jadi tahukan apa saja yang harus kita siapkan dalam Tempat Pemilihan Suara nanti? Selamat dan semangat bertugas yaa.

Penulis : Kemiyati

Editor   : Yuli S

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%