You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pemilih Cerdas Taat Protokol Kesehatan

Administrator 12 Oktober 2021 Dibaca 367 Kali

Menjadi pemilih adalah hak bagi warga masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Tetapi menjadi pemilih cerdas dengan menaati protokol kesehatan adalah sebuah kewajiban. Peraturan Bupati No.32 tahun 2021 sudah mengatur itu semua. Kewajiban apa saja yang harus kita lakukan sebagai pemilih dalam Pemilihan Lurah nanti. Mau tahu?

1) Pemilih memakai masker dengan benar. (ingat ya, ora gur dicantelke. Masker bukan asesoris)
2) Cek suhu tubuh pemilih di pintu masuk ( Nanti akan dilakukan oleh anggota KPPS, kita manut saja)
3) Pemilih cuci tangan, keringkan dengan tisu dan buang tisu di tempat sampah. (ingat pesan ibu)
4) Pemilih pakai sarung tangan plastik
5) Nanti KPPS akan mengatur pemilih yang masuk antrian  menuju meja pendaftaran KPPS. (jadi kita harus sabar)
6) Semuanya tidak lakukan jabat tangan/kontak fisik & lakukan jaga jarak
7) Membawa alat tulis sendiri dan tidak dipakai bergantian dengan orang lain
8) Setelah mencoblos, masukkan surat suara ke kotak lalu menuju pintu keluar dan buang sarung tangan plastic. ( sarung plastic untuk sekali pakai gaes)
9) Pemilih diberi tanda tinta tetes ( sebagai penanda anda sudah memilih)
10) Kemudian pemilih segera meninggalkan TPS dan tidak berkerumun

Ketua dan anggota KPPS sebelum pelaksanaan nanti akan melakukan Identifikasi kesehatan DPT yang domisili dan beraktifitas di luar kalurahan, Membagi shift jadwal pemilih. Dan akan tetap melayani pemilih yang hadir tidak sesuai shift. Namun begitu pemilih cerdas selain taat prokes juga taat jadwal. Ok, mari terima hak kita. Dan laksanakan kewajiban kita.. Selamat memilih.

Penulis : Kemiyati

Editor   : Yuli S

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%