You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Administrator 18 Juni 2021 Dibaca 4.461 Kali
 Tugas Pokok Bhabinkamtibmas dan Babinsa

 Hargorejo. “Saiki Bhabinkamtibmase rajin”. 
“iya, Babinsane yo rajin e”.
Sanjungan itu sering kali terdengar. Bukan hanya sekali dua kali. Namun akhir-akhir ini kali kalimat  itu sering mampir di telinga. Entah di pertemuan ibu-ibu arisan, kerja bakti, ataupun dua  tiga orang laki-laki yang sedang bersama menikmati kopi. 

Tapi apakah kita semua tahu apa perbedaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa? Berikut penjelasan singkatnya.

Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Bhabinkamtibmas  merupakan petugas dari kepolisian(tingkat Polsek/Kapanewon) yang bertugas melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini  permasalahan dan mediasi atau negosiasi. Agar tercipta kondisi yang kondusif di kelurahan. Serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri (Kepolisian)

Lalu apakah Babinsa itu?  Babinsa adalah kepanjangan dari Bintara Pembina Desa.  Yang bertugas melakukan Pembinaan Teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa  merupakan salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer). Yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Jadi kalau Babinsa itu unsur dari TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Dalam kegiatannya kedua petugas ini bersama-sama dan bersinergi membantu Pemerintah dalam melayani masyarakat. Seperti halnya  mengingatkan warga yang belum mengikuti vaksin untuk ikut vaksin. Memantau  kegiatan vaksinasi pada lansia  di Puskesmas. Membagikan masker di pasar dan pertemuan. Juga  dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pembangunan.

 

Penulis : Kemiyati

Editor : Indi

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%