Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KKA (Kartu Kembang Anak) atau lembar perkembangan balita merupakan alat untuk mendeteksi secara dini tentang penyimpangan atau gangguan perkembangan anak. Pada KKA ini disajikan petunjuk-petunjuk sederhana bagi ibu dalam menuntun anak untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak. KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak secara bertahap setiap bulannya mulai usia 0-72 bulan (6 tahun).
Untuk memaksimalkan fungsi KKA, Kader BKB Sangkrek melakukan pengisian KKA bersama ibu balita. Pengisian KKA ini dilakukan pada saat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 09.00 WIB. "Seharusnya semua balita harus punya KKA. Tapi ini tak ambil yg balita umur 1 tahun ke bawah dulu. Baru awal percobaan. Besok secara bertahap semua punya KKA", tegas Ratmini, ketua kader BKB Sangkrek.
Mengingat situasi pandemi, kegiatan posyandu yang dilaksanakan pada Jum'at (11/6/2021) di Balai Padukuhan Sangkrek ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker. Acara yang dilakukan hanya penimbangan, ukur tinggi badan, lingkar lengan dan lingkar kepala balita. Setelah itu, para ibu dan balita dipersilakan pulang.
Penulis : Ajru Fajriyah
Editor : SN’e
14 April 2020
129.424 Kali
30 September 2019
73.427 Kali
24 Februari 2023
68.859 Kali
06 Mei 2020
67.625 Kali
04 Mei 2020
66.280 Kali
23 Agustus 2022
64.461 Kali
07 Maret 2022
42.711 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium