You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Optimalkan Fungsi KKA, Kader Balita Sangkrek Lakukan Pemantauan Perkembangan Anak

Administrator 12 Juni 2021 Dibaca 1.416 Kali
Optimalkan Fungsi KKA, Kader Balita Sangkrek Lakukan Pemantauan Perkembangan Anak

KKA (Kartu Kembang Anak) atau lembar perkembangan balita merupakan alat untuk mendeteksi secara dini tentang penyimpangan atau gangguan perkembangan anak. Pada KKA ini disajikan petunjuk-petunjuk sederhana bagi ibu dalam menuntun anak untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak. KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak secara bertahap setiap bulannya mulai usia 0-72 bulan (6 tahun).

Untuk memaksimalkan fungsi KKA, Kader BKB Sangkrek melakukan pengisian KKA bersama ibu balita. Pengisian KKA ini dilakukan pada saat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 09.00 WIB. "Seharusnya semua balita harus punya KKA. Tapi ini tak ambil yg balita umur 1 tahun ke bawah dulu. Baru awal percobaan. Besok secara bertahap semua punya KKA", tegas Ratmini, ketua kader BKB Sangkrek.

Mengingat situasi pandemi, kegiatan posyandu yang dilaksanakan  pada Jum'at (11/6/2021) di Balai Padukuhan Sangkrek ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker. Acara yang dilakukan hanya penimbangan, ukur tinggi badan, lingkar lengan dan lingkar kepala balita. Setelah itu, para ibu dan balita dipersilakan pulang.

Penulis : Ajru Fajriyah

Editor : SN’e

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%